Hoeness dituntut gelapkan pajak

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:00 WIB
Hoeness dituntut gelapkan...
Hoeness dituntut gelapkan pajak
A A A
Sindonews.com - Presiden Bayern Muenchen, Uli Hoeness dituduh telah menghindar dari kewajiban membayar pajak setelah dilakukan investigasi oleh kejaksaan Jerman. Sebelumnya Hoeness telah secara suka rela melaporkan kasusnya kepada dinas pajak pada awal tahun ini terkait rekening yang tak dinyatakannya di sebuah Bank Swiss.

Hoeness bahkan pernah mengaku dirinya menghindari pembayaran pajak (tax evasion) atas perolehan laba uangnya (capital gains) namun ia mencoba menghindar dari sanski lebaih lanjut terkait tindakannya tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kejaksaan tetap memasukkan kasus tersebut ke pengadilan.

“Kami sudah memasukkan tuduhan itu ke pengadilan negeri Munchen. Sanggahan dari Honess bisa dilakukan selama sebulan dari sekarang. Kami telah memberikan tututan kepada Presiden Bayern Muenchen dengan tuduhan penghindaran pajak," terang juru bicara kejaksaan Munchen Ken Heidenreich, seperti dilansir Sky Sports, Rabu (31/7/2013).

Saat ini pengadilan Muenchen harus segera memutuskan apakah akan membuka kasus tersebut hingga ke meja hijau untuk melawan Presiden Bayern itu berdasarkan bukti-bukti yang diberikan oleh Jaksa Penuntut. Sebelumnya dewan pengawas Munchen mendukung Honess untuk tetap di kursi jabatan presiden klub meski penyelidikan sedang dilakukan terhadap kasusnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0704 seconds (0.1#10.140)