Tak mampu bayar denda, PSIS minta keringanan
A
A
A
Sindonews.com - Kesulitan keuangan yang mendera PSIS Semarang nampaknya masih belum mau menyingkir dari tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar ini. Bahkan karena masih dalam masa krisis keuangan manajemen PSSI harus menunggak pembayaran denda sebesar Rp 20 juta, yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Denda tersebut didapat karena suporter menyalakan kembang api pada saat PSIS menjamu Persebaya Surabaya di stadion Jatidiri Semarang, pada putara pertama babak 12 Divisi Utama Liga Indonesia.
Karena belum mampu membayar, manajemen PSSI pun mengajukan surat dispensasi kepada Komdis supaya mendapatkan keringanan, dan penundaan pembayaran.
General Manajer PSIS Ferdinand Hindiarto mengungkapkan, surat permohonan dispensasi sudah dikirimkan manajemen ke PSSI beberapa waktu lalu. Dalam surat permohonan tersebut, permintaan dispensasi dikarenakan manajemen masih mengalami kesulitan keuangan dan anggaran yang ada saat ini digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan tim.
“Kita memang sedangan dalam masa sulit, kita masih punya piutang sebesar Rp700 juta, makanya kita minta kepada Komdis untuk memberikan dispensasi,” katanya.
Ferdinand menyatakan, sebenarnya PSIS bisa membayarkan denda tersebut, asalkan hak siar dari siaran langsung sudah dibayarkan. “Kita masih punya tabungan, dari hak siar siaran langsung, jadi denda akan kami banyarkan kalau sudah ada pembayaran hak siar,” ujarnya.
Dijelaskannya, PSIS mendapatkan pembagian hak siar tayangan langsung televisi sebenyak empat kali, yakni ketika menjamu PSCS CIlacap, Persitara Jakarta Utara, Persitema Temanggung dan Persiku Kudus.
Meski belum mengetahui secara pasti berapa nominal pembagian hak siar, untuk klub, namun Ferdinand beranggapan dari hasil pembagian hak siar bisa untuk melunasi denda dari Komdis.
“Kalau tahun lalu hak siar setiap klub mendapatkan Rp15 juta, setiap pertandingan, tapi untuk kali ini kami belum mengetahuinya secara pasti bisa jadi lebih besar dan bisa juga sama atau bahkan lebih kecil. Tetapi mudah-mudahan bisa untuk membayar denda,” tandasnya.
Ferdinand mengaku, manajemen sudah pernah untuk melakukan penagihan ke PT Liga selaku operator Divisi Utama Liga Indonesia akan tetapi memang dari PT Liga belum bisa dibayarkan. PT Liga beralasan, belum bisa dibayarkannya hak siar kepada klub karena untuk menjaga Cash Flow PT Liga. “Jadi kemungkinan pembagian hak siar bisa dibayarkan setelah kompetisi berakhir,”imbuhnya.
Denda tersebut didapat karena suporter menyalakan kembang api pada saat PSIS menjamu Persebaya Surabaya di stadion Jatidiri Semarang, pada putara pertama babak 12 Divisi Utama Liga Indonesia.
Karena belum mampu membayar, manajemen PSSI pun mengajukan surat dispensasi kepada Komdis supaya mendapatkan keringanan, dan penundaan pembayaran.
General Manajer PSIS Ferdinand Hindiarto mengungkapkan, surat permohonan dispensasi sudah dikirimkan manajemen ke PSSI beberapa waktu lalu. Dalam surat permohonan tersebut, permintaan dispensasi dikarenakan manajemen masih mengalami kesulitan keuangan dan anggaran yang ada saat ini digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan tim.
“Kita memang sedangan dalam masa sulit, kita masih punya piutang sebesar Rp700 juta, makanya kita minta kepada Komdis untuk memberikan dispensasi,” katanya.
Ferdinand menyatakan, sebenarnya PSIS bisa membayarkan denda tersebut, asalkan hak siar dari siaran langsung sudah dibayarkan. “Kita masih punya tabungan, dari hak siar siaran langsung, jadi denda akan kami banyarkan kalau sudah ada pembayaran hak siar,” ujarnya.
Dijelaskannya, PSIS mendapatkan pembagian hak siar tayangan langsung televisi sebenyak empat kali, yakni ketika menjamu PSCS CIlacap, Persitara Jakarta Utara, Persitema Temanggung dan Persiku Kudus.
Meski belum mengetahui secara pasti berapa nominal pembagian hak siar, untuk klub, namun Ferdinand beranggapan dari hasil pembagian hak siar bisa untuk melunasi denda dari Komdis.
“Kalau tahun lalu hak siar setiap klub mendapatkan Rp15 juta, setiap pertandingan, tapi untuk kali ini kami belum mengetahuinya secara pasti bisa jadi lebih besar dan bisa juga sama atau bahkan lebih kecil. Tetapi mudah-mudahan bisa untuk membayar denda,” tandasnya.
Ferdinand mengaku, manajemen sudah pernah untuk melakukan penagihan ke PT Liga selaku operator Divisi Utama Liga Indonesia akan tetapi memang dari PT Liga belum bisa dibayarkan. PT Liga beralasan, belum bisa dibayarkannya hak siar kepada klub karena untuk menjaga Cash Flow PT Liga. “Jadi kemungkinan pembagian hak siar bisa dibayarkan setelah kompetisi berakhir,”imbuhnya.
(wbs)