Bobotoh disanksi, Persib pasang badan

Minggu, 15 September 2013 - 01:03 WIB
Bobotoh disanksi, Persib...
Bobotoh disanksi, Persib pasang badan
A A A
Sindonews.com – Persib Bandung memastikan menempuh langkah banding terhadap sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Tindakan tersebut diambil, karena menganggap hukuman yang diterima tim kebanggaan warga Bandung dan Jawa Barat ini tidak fair.

Komdis menjatuhkan sanksi berupa denda Rp50 juta kepada Persib. Selain itu, Bobotoh dilarang hadir dalam laga tandang tim ini selama satu tahun. Hukuman tersebut merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi antara Viking dengan supporter Persija Jakarta di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (28/8/2013). Pertandingan Persib melawan tuan rumah Persija itu bahkan sempat dihentikan akibat memanasnya kondisi tribun penonton.

Persib meradang karena hukuman tersebut dianggap berat sebelah. Bahkan, sanksi untuk Bobotoh yang bentrok antarsupporter, justru lebih berat dibandingkan sanksi pada The Jakmania, yang terlibat penyerangan langsung pada pemain Persib.

Sebelumnya, kasus penyerangan bus yang ditumpangi para pemain Persib di Jakarta oleh The Jakmania, Sabtu (22/6/2013), hanya berujung hukuman satu pertandingan tanpa penonton. Itu pun melalui masa percobaan lima laga kandang Persija.

“(Bobotoh) yang gesekan sesama supporter kok dihukum satu tahun, tapi (supporter) yang nyerang bis berisi pemain hukumannya cuma satu pertandingan. Aneh,” ucap Manajer Persib Umuh Muchtar.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono mengatakan, pihaknya sedang menunggu surat resmi dari Komdis PSSI terkait hukuman pada Persib. Surat tersebut nantinya akan dikaji terlebih dahulu, untuk mengetahui kekeliruan-kekeliruan yang dilakukan komisi pimpinan Hinca Panjaitan tersebut.

“Kami pastikan akan melakukan banding, karena kami rasa keputusan tersebut memang tidak tepat. Banyak hal yang seharusnya dipertimbangkan oleh Komdis dalam menangani masalah ini. Kami akan pelajari surat resmi dari Komdis terlebih dahulu. Saya belum cek lagi suratnya,” ucap Kuswara.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6134 seconds (0.1#10.140)