Diklat bagi kesejahteraan atlet

Kamis, 07 November 2013 - 10:42 WIB
Diklat bagi kesejahteraan...
Diklat bagi kesejahteraan atlet
A A A
Sindonews.com - Kemenpora menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bagi Olahragawan Berprestasi. Mewakili Deputi I Alfitra Salamm, Yuni Poerwanti mengatakan, pemerintah berharap sejak lahirnya Undang-undang No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tidak akan ada lagi atlet atau mantan atlet yang hidupnya sengsara dan tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

"Sejak tahun 2011, pemerintah telah memberikan penghargaan kepada mantan atlet berprestasi antara lain berupa 100 unit rumah, diterima sebagai PNS, memperoleh bea siswa untuk pendidikan dari SD hingga S-3, serta bonus-bonus lain kepada atlet dan mantan atlet," katanya dalam keterangan persnya.

Tetapi, Kemenpora juga berharap agar para atlet yang telah mendapat perhargaan dan hadiah itu, jangan ada lagi yang masih sengsara hanya karena salah kelola penghargaan yang telah diperoleh. Bonus ratusan juta habis, rumah dijual dan bonus emas yang telah diterima jadi hilang. "Karena itulah dalam pelatihan ini diberikan pengetahuan serta pelatihan agar para atlet berprestasi bisa mengelola hadiah atau bonus yang telah diterima, untuk menunjnag masa depan mereka yang lebih baik," kata Yuniu Poerwanti.

Pelatihan diikuti 50 atlet berasal dari 10 cabang olahraga masing-masing pencak silat, karate, taekwondo, tarung derajat, yudo, angkat berat, kempo, gulat, wushu dan sepak takraw.

Sebelumnya ketua panitia, Muslim melaporkan, kegiatan ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap para atlet berprestasi. "Kita memberi para atlet itu pengetahuan dan ketrampilan untuk mengelola dan merencanakan hidup yang lebih baik bagi mereka, terutama ketika mereka nanti tidak lagi menjadi atlet," kata Muslim, yang juga Kabag Tata Usaha PP-PON.

Sebelum lahirnya UU No. 3/2005, banyak ditemukan atlet yang hidupnya sengsara bahkan terlunta-lunta, padahal ketika menjadi atlet dia telah mengharumkan nama Indonesia. "Setelah lahirnya UU no. 3 itu, perhatian pemerintah kepada mereka lebih ditingkatkan lagi. Kegiatan pelatihan ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah kepada atlet dan mantan atlet, agar mereka bisa menatap masa depan lebih baik lagi," kata Muslim.

Beberapa nara sumber dihadirkan, antara lain Widodo (psikolog), Syaiful Rakhmat Hasibuan (Inspektur Kemenpora), Staf Khusus MenPan, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans, serta mantan atlet nasional, Yayuk Basuki.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)