Masa depan Persijap ditentukan 21 November

Kamis, 14 November 2013 - 14:18 WIB
Masa depan Persijap...
Masa depan Persijap ditentukan 21 November
A A A
Sindonews.com - Persijap Jepara berada di ujung tanduk. Jika sampai 21 November mendatang belum juga mampu melunasi gaji pemain, tim berjuluk Laskar Kalinyamat ini harus turun kasta. Untuk menghindari turun kasta, manajemen Persijap pun pontang-panting untuk mencari dana untuk menyelesaikan tunggakan gaji pemain yang sampai saat ini belum dibayarkan.
Salah satunya adalah dengan menjual sebagian saham yang dimiliki oleh pemegang saham mayoritas, hanya saja calon pembeli justru menginginkan sebagian besar saham Persijap. Hal itupun tidak bisa diterima karena dikhawatirkan kalau mayoritas saham dipegang oleh orang luar akan menjadi masalah baru bagi Persijap.

Kini, nasib Persijap berada di tangan dua pengusaha asal Jepara yang saat ini berdomisili di Jakarta. Dua pengusaha tersebut dikabarkan berminat untuk membantu Persijap keluar dari krisis keuangan. Dengan kata lain, nasib Persijap saat ini berada di tangan kedua pengusaha tersebut.

''Malam ini, saya akan bertemu dengan salah satu (pengusaha), sedangkan satu lagi ditunda sampai hari Sabtu ini (16/11). Kalau mereka membeli sebagian besar saham Persijap, kami tidak masalah karena mereka asli orang Jepara dan pastinya punya rasa memiliki,” kata CEO PT Jepara Raja Multitama (JRM) Muhammad Said Bassalamah.

Bassalamah mengaku masih enggan untuk membuka siapa dua pengusaha asal Jepara yang berminat untuk membantu Persijap tersebut, sampai benar-benar ada kepastian. ”Nanti kalau sudah pasti akan kami kabari,” ujarnya.

Persijap sebenarnya memiliki hutang sebesar Rp6,5 Miliar. Hanya saja Rp5 miliar yang merupakan dana talangan dari konsorsium pengusaha Malaysia, berubah menjadi dana hibah, sehingga hutang Persijap hanya tersisa Rp1,5 miliar.

Bassalamah berharap, dari pertemuan dengan para pengusaha asal Jepara tersebut , diharapkan mampu memberikan solusi terbaik bagi Persijap salah satunya adalah masalah pendanaan untuk membayar gaji pemain.

Yang menjadi fokus utama Persijap saat ini memang pelunasan gaji, mengat dari PSSI dan PT Liga sudah ada ketentuan bahwa tim yang masih memiliki tunggakan gaji tidak akan lolos verifikasi dari segi finansial. Mengenai empat aspek lain SDM, Legal, pembinaan dan infrastruktur tidak ada masalah.

”Dari lima aspek yang akan menjadi penilaian verifikasi, kami masih terkendal masalah gaji pemain. Dan kalau kami belum bisa menyelesaikan, berari kami tidak akan lolos dari segi finansial. Oleh sebab itu kami bersaha keras untuk bisa mendapatkan dana untuk melunasi gaji pemain,” tandasnya.
(aww)
Berita Terkait
Hasil Liga 2 2021/2022:...
Hasil Liga 2 2021/2022: Persis Solo Benamkan 10 Pemain Persijap Jepara
Hasil Liga 2 2021/2022:...
Hasil Liga 2 2021/2022: Persijap Jepara vs Persis Solo Berbagi Angka
Hanya Tersisa Jejak...
Hanya Tersisa Jejak Baju, Kakek 90 Tahun Diduga Hanyut di Sungai
Tiga Pencari Ikan Ditemukan...
Tiga Pencari Ikan Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Tradisi Mudun Lemah,...
Tradisi Mudun Lemah, Bentuk Syukur Ketika Anak Bisa Berjalan
25 Pengendara Motor...
25 Pengendara Motor Knalpot Brong Ditangkap Polres Jepara
Berita Terkini
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
1 menit yang lalu
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
19 menit yang lalu
An Se-young Juara Indonesia...
An Se-young Juara Indonesia Open 2026, Rekor Susy Susanti Terancam
2 jam yang lalu
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
2 jam yang lalu
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
4 jam yang lalu
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved