Badan anti doping dunia tambah sanksi bagi yang terlibat

Sabtu, 16 November 2013 - 17:22 WIB
Badan anti doping dunia...
Badan anti doping dunia tambah sanksi bagi yang terlibat
A A A
Sindonews.com - Badan anti doping dunia, WADA, akan menaikkan hukuman bagi atlet yang menggunakan doping. Awalnya WADA memberikan sanksi selama dua tahun, kini ditingkatkan menjadi empat tahun.

Keputusan ini diambil dalam pertemuan WADA di Johannesburg, Afrika Selatan, (15/11) waktu setempat, sekaligus memastikan atlet yang terlibat secara otomatis didiskualifikasi dari Olimpiade. Peraturan baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015, satu tahun sebelum Olimpiade di Rio de Janeiro, Brasil.

Peninjauan kembali peraturan WADA selama dua tahun terakhir ini dilakukan menyusul skandal doping mantan juara balap sepeda Tour de France Lance Armstrong. Armstrong pun mendapatkan sanksi seumur hidup pada 2012 dan dicoret tujuh gelar juara yang diraihnya.

Badan-badan olahraga dan para atlet telah lama menyerukan untuk hukuman yang lebih berat terhadap mereka yang terlibat dalam hal ini namun badan pengawas kesulitan untuk menjaring mereka.

Seperti dilansir dari BBC, WADA mengatakan peraturan baru itu "menekankan perlunya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait praktek doping sebagai bagian dari program uji coba yang lebih efisien."
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8474 seconds (0.1#10.140)