Wada: Aturan baru anti doping berdasarkan HAM

Sabtu, 16 November 2013 - 20:53 WIB
Wada: Aturan baru anti...
Wada: Aturan baru anti doping berdasarkan HAM
A A A
Sindonews.com - Para pejabat WADA mengatakan aturan baru akan mempersulit para atlet untuk menipu dengan obat-obat penunjang prestasi kinerja. Dewan WADA menyetujui aturan baru itu dengan suara bulat hari Jumat.

Presiden WADA yang akan melepas jabatan, John Fahey mengatakan sebuah perubahan penting adalah penambahan saksi dua kali lipat - dari dua tahun menjadi empat tahun dalam kasus doping yang disengaja, serta hukuman bagi pelatih dan pengurus yang membantu atlet berbuat curang.

Aturan itu juga menghukum atlet yang menolak untuk membantu dalam penyelidikan doping, sebagai imbalannya, atlet yang bekerjasama akan menerima pengurangan sanksi.

“Kami punya sanksi kuat bagi mereka yang sengaja menggunakan doping. Kami juga punya fleksibilitas yang lebih besar terkait sanksi terhadap atlet. Semua telah dilakukan dengan pertimbangan HAM yang adil berdasarkan pemahaman prinsip kesetaraan.” kata Fahey seperti dilansir voasport, Sabtu, (16/11/2013).

Fahey juga mengatakan kepada VOA bahwa aturan itu akan melindungi atlet negara-negara berkembang dari saingannya negara-negara maju.

“Aturan ini berlaku sama bagi atlet tidak peduli negara asal mereka, cabang olahraga, putra atau putri. Aturan ini mengatakan mereka akan diperlakukan sama jika melanggar aturan yang dikenal sebagai peraturan anti-doping,” papar Fahey.

Para pejabat anti-doping dengan cepat menunjukkan bahwa para atlet yang justru meminta sanksi ketat. Sekjen WADA David Howman mengatakan ide sanksi empat tahun awalnya dibahas satu dekade lalu. Aturan baru berlaku awal tahun 2015, lebih dari satu tahun sebelum Olimpiade musim panas mendatang di Rio de Janeiro.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6420 seconds (0.1#10.140)