Armstrong bayar gugatan asuransi Rp 35 miliar

Kamis, 21 November 2013 - 17:04 WIB
Armstrong bayar gugatan...
Armstrong bayar gugatan asuransi Rp 35 miliar
A A A
Sindonews.com - Satu per satu masalah yang menyelimuti Lance Armstrong akhirnya sudah terselesaikan. Dari kabar yang berkembang, mantan juara tujuh kali Tour de France ini sudah menyelesaikan gugatan dari perusahaan asuransi sebesar USD3 juta atau sekitar Rp 35 miliar.

Perusahaan asuransi yang berada di Nebraska Amerika Serikat, mengajukan gugatan terhadap Armstrong setelah ia terbukti menipu olahraga balap sepeda ini dengan mengkonsumsi zat terlarang (doping) paling berbahaya di dunia olahraga.

Perusahaan asuransi yang berada di belakang karir Armstrong sejak tahun 1999 hingga 2001 lalu itu merasa tertipu. Karena mereka telah mengucurkan dana (bonus) kepada pembalap sepeda 42 tahun ini.

Walhasil, perusahaan asuransi itu tergerak untuk melakukan gugatan kepada Armstrong dan manajemennya. Setelah mendapatkan kepastian bahwa trofi atau medali Tour de France dilucuti.

Gugatan itu diajukannya di Austin Texas. Dalam sebuah keterangan, juru bicara asuransi ini mengatakan kebohongan yang dilakukan Armstrong telah membatalkan kesepakatan dengan perusahaan asuransi tersebut.

Mark Higgins selaku juru bicara dari Armstrong memberikan keterangan resminya terkait masalah gugatan ini. Ia menyatakan bahwa masalah ini sudah terselesaikan dan pembalap sepeda ini bersedia membayar gugatan tersebut sebesar USD3 juta atau sekitar Rp 35 miliar.

"Masalah ini sudah diselesaikan," kata Higgins dilansir Super Sport, Kamis (21/11/2013).

Kendati demikian, Armstrong dan manajemennya masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya, mereka masih harus menghadapi gugatan atas penipuan yang dilakukannya terkait masalah doping kepada federal US Portal Service.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0881 seconds (0.1#10.140)