Di Luca dihukum seumur hidup
A
A
A
Sindonews.com - Penghujung akhir tahun, olahraga bersepeda kembali dikejutkan dengan kabar yang mengecewakan. Ya, kasus Lance Armstrong ternyata terus mengekor kepada atlet lainnya. Kali ini menimpa Danilo Di Luca.
Dilansir Super Sport, Jumat (6/12/2013), mantan juara Giro d'Italia ini harus menerima hukuman seumur hidup setelah terbukti mengkonsumsi zat paling berbahaya erythropoietin (EPO) pada bulan April atau lima hari sebelum ajang bergengsi balap sepeda Giro d'Italia tahun ini.
Keputusan itu muncul dalam persidangan di Pengadilan anti doping Komite Olimpiade Italia. Selain menerima hukuman, Di Luca juga harus membayar denda sebesar 38 ribu euro atau setara dengan Rp619 juta.
Kendati demikian, Di Luca bisa mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, yang berbasis di Swiss.
Dilansir Super Sport, Jumat (6/12/2013), mantan juara Giro d'Italia ini harus menerima hukuman seumur hidup setelah terbukti mengkonsumsi zat paling berbahaya erythropoietin (EPO) pada bulan April atau lima hari sebelum ajang bergengsi balap sepeda Giro d'Italia tahun ini.
Keputusan itu muncul dalam persidangan di Pengadilan anti doping Komite Olimpiade Italia. Selain menerima hukuman, Di Luca juga harus membayar denda sebesar 38 ribu euro atau setara dengan Rp619 juta.
Kendati demikian, Di Luca bisa mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, yang berbasis di Swiss.
(aww)