Pakai logo SFC harus bayar royalti
A
A
A
Sindonews.com - Logo Sriwijaya FC resmi mendapat hak paten. Itu setelah Direktur Merek Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Bambang Iriana Djajaatmadja menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Paten Sriwijaya FC (SFC) langsung ke Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang juga pembina SFC di Gedung Bina Praja Pemprov Sumsel.
Usai menerima sertifikat Hak Paten tersebut, Alex Noerdin menuturkan, tidak akan ada lagi pihak-pihak yang akan meniru dan memakai lambang/logo dan warna yang melekat dalam SFC.
''Sepak bola adalah olahraga yang paling populer, begitu juga dengan SFC. Jadi setelah kita patenkan logo dan warna dari SFC, maka pihak-pihak lain tidak bisa atau tidak akan ditiru orang lain. Kalau ada orang lain yang ini memakainya maka SFC dapat royalti dari itu,”kata Alex.
Sementara Presiden SFC Dodi Reza Alex mengatakan, dengan diterimanya sertifikat Haki tersebut, maka pihaknya berharap tidak ada lagi pembajakan untuk semua yang menyangkut tentang logo ataupun warna SFC. Karena untuk mendapatkan sertifikat itu, harus melewati masa proses publish selama tiga bulan. Setelah itu barulah laskar Wong Kito mendapatkan hak paten atas logonya.
''Dengan diterimanya sertifikat HAKI ini, jadi SFC merupakan klub pertama di Indonesia yang akan mendapatkan hak paten atas logonya. Jadi diharapkan, hak paten atas logo tersebut dapat mempertegas tentang simbol-simbol dan lambang kedigdayaan SFC,” ucap Presiden SFC Dodi Reza Alex.
Putra sulung Gubernur Sumsel Alex Noerdin ini menceritakan, bahwa proses dan perjuangan SFC untuk mendapatkan pengakuan ini tidak mudah bahkan melalui jalan yang berliku dan sangat panjang. Karena beberapa syarat yang harus dipenuhi.
''Proses yang dilalui oleh SFC, tidak sebentar. Tiga tahun lamanya, SFC harus menanti dan berjuang keras, sehingga akhirnya mendapatkan sertifikat tersebut. SFC adalah klub yang duluan mendapatkan sertifikat hak paten ini. Bersamaan dengan itu sebenarnya ada dua klub lagi yang baru mengajukan permohonan. Tapi SFC lebih dulu mendapatkan hak paten,” sambungnya.
Usai menerima sertifikat Hak Paten tersebut, Alex Noerdin menuturkan, tidak akan ada lagi pihak-pihak yang akan meniru dan memakai lambang/logo dan warna yang melekat dalam SFC.
''Sepak bola adalah olahraga yang paling populer, begitu juga dengan SFC. Jadi setelah kita patenkan logo dan warna dari SFC, maka pihak-pihak lain tidak bisa atau tidak akan ditiru orang lain. Kalau ada orang lain yang ini memakainya maka SFC dapat royalti dari itu,”kata Alex.
Sementara Presiden SFC Dodi Reza Alex mengatakan, dengan diterimanya sertifikat Haki tersebut, maka pihaknya berharap tidak ada lagi pembajakan untuk semua yang menyangkut tentang logo ataupun warna SFC. Karena untuk mendapatkan sertifikat itu, harus melewati masa proses publish selama tiga bulan. Setelah itu barulah laskar Wong Kito mendapatkan hak paten atas logonya.
''Dengan diterimanya sertifikat HAKI ini, jadi SFC merupakan klub pertama di Indonesia yang akan mendapatkan hak paten atas logonya. Jadi diharapkan, hak paten atas logo tersebut dapat mempertegas tentang simbol-simbol dan lambang kedigdayaan SFC,” ucap Presiden SFC Dodi Reza Alex.
Putra sulung Gubernur Sumsel Alex Noerdin ini menceritakan, bahwa proses dan perjuangan SFC untuk mendapatkan pengakuan ini tidak mudah bahkan melalui jalan yang berliku dan sangat panjang. Karena beberapa syarat yang harus dipenuhi.
''Proses yang dilalui oleh SFC, tidak sebentar. Tiga tahun lamanya, SFC harus menanti dan berjuang keras, sehingga akhirnya mendapatkan sertifikat tersebut. SFC adalah klub yang duluan mendapatkan sertifikat hak paten ini. Bersamaan dengan itu sebenarnya ada dua klub lagi yang baru mengajukan permohonan. Tapi SFC lebih dulu mendapatkan hak paten,” sambungnya.
(aww)