Tetapkan statuta asosiasi, Musprovlub PSSI Jatim dipercepat
A
A
A
Sindonews.com - PSSI Jatim memutuskan menghelat Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) guna merumuskan pengesahan statuta asosiasi. Rencananya, Musprovlub PSSI Jatim dilangsungkan Sabtu (18/1) mendatang.
Dipercepatnya agenda Musprovlub lantaran PSSI Pusat telah menggelar sosialisasi reformasi Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, November 2013. Salah satunya adalah perubahan nama dari Pengprov PSSI menjadi Asosiasi PSSI Pengprov. Dasar hukum PSSI dan gugus tugas (task force) adalah Statuta PSSI pada pasal 1(18) mengenai defenisi Asosiasi Provinsi.
Kemudian, Pasal 18 mengenai anggota PSSI, Pasal 19 mengenai Status Asosiasi Provinsi, Pasal 23 mengenai Delegasi dan Hak Suara di dalam Kongres PSSI. "Pada Musprovlub nanti hanya ada agenda tunggal, yakni penetapan statuta. Tidak ada agenda lain,” ucap Sekretaris Umum PSSI Jatim Amir Burhannudin.
Sebelumnya, Ketua PSSI Jatim Bambang Pramukantoro menyebutkan jika Musprovlub juga akan membahas turnamen bertajuk 'Piala Wakil Gubernur Jatim'. Turnamen pramusim itu digunakan tim-tim asal Jatim yang berlaga di Divisi Utama musim depan. Belum lama ini induk sepak bola Jatim itu sukses menggelar East Java Tournament (EJT) 2013 yang diikuti tim-tim Indonesia Super League (ISL).
''Rencana awal memang akan membahas masalah turnamen pramusim tersebut. Tetapi, karena ini Musprovlub maka hanya ada agenda tunggal. Kami harus mengelar Musprovlub sesuai aturan, mungkin pembahasan turnamen pramusim dicarikan waktu lain,” ujarnya.
Rencananya, sebanyak 81 anngota PSSI Jatim akan hadir, meski hanya ada satu agenda pembahasan. ''Kami sudah kirimkan undangan kepada semua anggota PSSI Jatim. Pemberitahuan adanya Musprovlub kepada semua anggota secara tertulis dan disertai pemberitahuan agenda,” sebutnya.
Dipercepatnya agenda Musprovlub lantaran PSSI Pusat telah menggelar sosialisasi reformasi Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, November 2013. Salah satunya adalah perubahan nama dari Pengprov PSSI menjadi Asosiasi PSSI Pengprov. Dasar hukum PSSI dan gugus tugas (task force) adalah Statuta PSSI pada pasal 1(18) mengenai defenisi Asosiasi Provinsi.
Kemudian, Pasal 18 mengenai anggota PSSI, Pasal 19 mengenai Status Asosiasi Provinsi, Pasal 23 mengenai Delegasi dan Hak Suara di dalam Kongres PSSI. "Pada Musprovlub nanti hanya ada agenda tunggal, yakni penetapan statuta. Tidak ada agenda lain,” ucap Sekretaris Umum PSSI Jatim Amir Burhannudin.
Sebelumnya, Ketua PSSI Jatim Bambang Pramukantoro menyebutkan jika Musprovlub juga akan membahas turnamen bertajuk 'Piala Wakil Gubernur Jatim'. Turnamen pramusim itu digunakan tim-tim asal Jatim yang berlaga di Divisi Utama musim depan. Belum lama ini induk sepak bola Jatim itu sukses menggelar East Java Tournament (EJT) 2013 yang diikuti tim-tim Indonesia Super League (ISL).
''Rencana awal memang akan membahas masalah turnamen pramusim tersebut. Tetapi, karena ini Musprovlub maka hanya ada agenda tunggal. Kami harus mengelar Musprovlub sesuai aturan, mungkin pembahasan turnamen pramusim dicarikan waktu lain,” ujarnya.
Rencananya, sebanyak 81 anngota PSSI Jatim akan hadir, meski hanya ada satu agenda pembahasan. ''Kami sudah kirimkan undangan kepada semua anggota PSSI Jatim. Pemberitahuan adanya Musprovlub kepada semua anggota secara tertulis dan disertai pemberitahuan agenda,” sebutnya.
(aww)