Apung resmi diadukan ke Mabes Polri

Kamis, 13 Februari 2014 - 20:44 WIB
Apung resmi diadukan...
Apung resmi diadukan ke Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - Induk sepak bola Indonesia, PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia), secara resmi melaporkan aktivis Save Our Soccer (SOS), Apung Widadi, ke Mabes Polri atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait timnas U-19. Pelaporan itu dilakukan oleh Direktur Hukum PSSI, Aristo M. Pangaribuan, Kamis (13/2) pagi.

"Kami sudah melaporkan saudara Apung ke Mabes Polri tadi pagi setelah kemarin kami somasi. Kami kenakan Pasal 14 UU no 1 dan Pasal 27 ayat 23 UU ITE," ujar Aristo M. Pangaribuan dalam jumpa persnya, Kamis sore.

Aristo menambahkan, dasar pelaporan terhadap Apung adalah karena yang bersangkutan dinilai telah menyerang PSSI sebagai institusi. "Yang bersangkutan menyebut uang hak siar timnas U-19 digunakan untuk membiayai Persebaya ISL. Ini sama saja menuduh PSSI tidak benar mengelola uang timnas," papar Aristo.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai transparansi keuangan yang dituntut Apung, Aristo mengungkapkan, PSSI hanya akan mengekspos laporan keuangan di depan penegak hukum. Pasalnya, menurut Aristo, PSSI bukanlah lembaga publik yang wajib mempublikasikan keuangannya.

"PSSI tidak punya kewajiban mempublikasikan keuangannya kepada masyarakat. Itu diatur dalam statuta PSSI. PSSI hanya wajib melakukan itu didepan anggota dan para anggota Komite Eksekutif," tutup Aristo.

Selain melaporkan Apung ke Mabes Polri, PSSI pun telah menggandeng Lembaga Konsultasi Badan Hukum Universitas Indonesia (LKBH). Menurut Aristo, ini adalah langkah PSSI untuk menjaga integritas organisasi.

Tak mau kalah, Apung pun menantang PSSI untuk bersikap transparan dalam pengelolaan keuangannya. Tantangan Apung itu diutarakan dalam jumpa pers yang dilakukan Rabu (12/2) kemarin.

Apung sendiri tidak menyebutkan kata "PSSI", akan tetapi dia menulis "LNM" dalam postingannya di sebuah forum diskusi bersifat rahasia di Facebook, Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). "Kasihan ya tim U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu," begitu bunyi tulisan Apung di FDSI. Dan menanggapi hal tersebut, PSSI pun mensomasi Apung.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5652 seconds (0.1#10.140)