Tak kantongi izin gelaran drag bike dikecam
Sabtu, 01 Maret 2014 - 12:26 WIB
Tak kantongi izin gelaran drag bike dikecam
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah kalangan mengecam gelaran Drag Bike yang dilakukan di Jalan Adi Sucipto, depan Stadion Manahan Solo. Pasalnya, Drag Bike yang dilakukan sejak Jumat-Sabtu (28/2-1/3) tersebut mengganggu lalu lintas dan tidak mendapatkan izin dari dinas terkait.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Soloraya, Budi yulianto, meyebutkan untuk gelaran Drag Bike tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas yang ada di kota Solo. Pasalnya jalur yang dipakai tersebut merupakan jalur yang padat dengan arus lalu lintas. Selain itu jalur yang dipakai tersebut juga berada di samping sekolah dan aktifitas perekonomian dan perbankan.
Pihaknya berharap agar panitia penyelenggara segera mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait. “Kalau tidak mendapatkan izin dari pihak terkait ya tidak bisa digelar begitu saja, kasihan mayarakat yang menggunakan jalur tersebut, pasti akan terganggu,” ucapnya kepada SINDO.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad, menyebutkan secara resmi pihak Dishubkominfo tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan berdasar berbagai pertimbangan yang ada di lapangan, Seperti kondisi jalan yang ramai dan penolakan dari warga di lingkungan sekitar. Selain itu yang membuat izin itu tidak diterbitkan adalah acara Drag Bike itu ditunggangi oleh salah satu calon anggota legislative dari salah satui partai.
“Ini tahun politik, kalau acara itu kami izinkan itu akan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan konflik, apalagi itu ditunggangi oleh Partai Politik tertentu untuk kampanye,” ucapnya.
Ia menyebutkan jika acara tersebut tetap digelar, maka pihak penyelenggara dan pihak yang terkait dalam acara tersebut bisa dipidanakan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2013 dan Perda Nomor 1 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan perhubungan. Menurutnya sanksi yang diterapkan untuk itu mulai dari denda hingga sanksi kurungan.
“Yang jelas kita tidak mengeluarkan izin dan itu illegal, berarti mereka melanggar perda yang telah kami terapkan,” ucapnya.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Soloraya, Budi yulianto, meyebutkan untuk gelaran Drag Bike tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas yang ada di kota Solo. Pasalnya jalur yang dipakai tersebut merupakan jalur yang padat dengan arus lalu lintas. Selain itu jalur yang dipakai tersebut juga berada di samping sekolah dan aktifitas perekonomian dan perbankan.
Pihaknya berharap agar panitia penyelenggara segera mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait. “Kalau tidak mendapatkan izin dari pihak terkait ya tidak bisa digelar begitu saja, kasihan mayarakat yang menggunakan jalur tersebut, pasti akan terganggu,” ucapnya kepada SINDO.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad, menyebutkan secara resmi pihak Dishubkominfo tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan berdasar berbagai pertimbangan yang ada di lapangan, Seperti kondisi jalan yang ramai dan penolakan dari warga di lingkungan sekitar. Selain itu yang membuat izin itu tidak diterbitkan adalah acara Drag Bike itu ditunggangi oleh salah satu calon anggota legislative dari salah satui partai.
“Ini tahun politik, kalau acara itu kami izinkan itu akan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan konflik, apalagi itu ditunggangi oleh Partai Politik tertentu untuk kampanye,” ucapnya.
Ia menyebutkan jika acara tersebut tetap digelar, maka pihak penyelenggara dan pihak yang terkait dalam acara tersebut bisa dipidanakan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2013 dan Perda Nomor 1 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan perhubungan. Menurutnya sanksi yang diterapkan untuk itu mulai dari denda hingga sanksi kurungan.
“Yang jelas kita tidak mengeluarkan izin dan itu illegal, berarti mereka melanggar perda yang telah kami terapkan,” ucapnya.
(wbs)