Persipasi abaikan larangan penggunaan Stadion Patriot
Minggu, 30 Maret 2014 - 10:43 WIB
Persipasi abaikan larangan penggunaan Stadion Patriot
A
A
A
Sindonews.com - Manajemen Persipasi Bekasi mengabaikan larangan pemakaian Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporbudpar) kota Bekasi. Manajemen Persipasi bertekat terus perjuangkan penggunaan Stadion Patriot sebagai kandang mereka di kompetisi Divisi Utama 2014.
Larangan pemakaian Stadion Patriot sebagai home base Persipasi memang dapat mendadak. Dimana pelarangan penggunaan Stadion Patriot di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dikeluarkan pihak Disporbudpar setempat pada 26 Maret 2014. Hanya berselisih kurang dari satu minggu kick off Divisi Utama pada 15 April mendatang.
"Kami mengabaikan terbitnya surat larangan tersebut sebab sejak awal pun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah menegaskan bahwa Stadion Patriot akan menjadi kandang Persipasi," ungkap Ketua Umum Persipasi, M Kartono Yulianto.
"Poin-poin pelarangan yang disampaikan Disporbudpar tidak beralasan. Perihal kelengkapan yang belum memadai, tim verifikasi PSSI telah melakukan peninjauan lokasi dan menyatakan stadion itu layak untuk digunakan penyelenggaraan pertandingan Divisi Utama," sambungnya.
Disporbudpar beralasan, mengeluarkan keputusan tersebut terkait tiga hal. Yaitu Stadion Patriot Bekasi belum memiliki payung hukum, fasilitas stadion belum lengkap 100 persen karena masih dalam pembangunan tahap II, dan Stadion Patriot masih dalam masa perawatan PT Prambanan Dwipaka (sebagai kontraktor pembangunan stadion).
Akan tetapi, manajemen Persipasi mengaku siap bertangung jawab bila nantinya terjadi kerusakan stadion. Dan hal itu sudah dilakukan manajemen Persipasi, saat tim kebanggaan masyarakat Bekasi tersebut menjalani laga uji coba kontra Persija Jakarta, 15 Maret lalu.
"Jika yang dikhawatirkan kerusakan pascapenyelenggaraan pertandingan, kami siap menanggung perbaikannya. Tak harus PT Prambanan Dwipaka yang menanggung. Buktinya, usai pertandingan persahabatan melawan Persija, kerusakan cat dan rumput kami perbaiki sendiri," tutup Yulianto.
Larangan pemakaian Stadion Patriot sebagai home base Persipasi memang dapat mendadak. Dimana pelarangan penggunaan Stadion Patriot di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dikeluarkan pihak Disporbudpar setempat pada 26 Maret 2014. Hanya berselisih kurang dari satu minggu kick off Divisi Utama pada 15 April mendatang.
"Kami mengabaikan terbitnya surat larangan tersebut sebab sejak awal pun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah menegaskan bahwa Stadion Patriot akan menjadi kandang Persipasi," ungkap Ketua Umum Persipasi, M Kartono Yulianto.
"Poin-poin pelarangan yang disampaikan Disporbudpar tidak beralasan. Perihal kelengkapan yang belum memadai, tim verifikasi PSSI telah melakukan peninjauan lokasi dan menyatakan stadion itu layak untuk digunakan penyelenggaraan pertandingan Divisi Utama," sambungnya.
Disporbudpar beralasan, mengeluarkan keputusan tersebut terkait tiga hal. Yaitu Stadion Patriot Bekasi belum memiliki payung hukum, fasilitas stadion belum lengkap 100 persen karena masih dalam pembangunan tahap II, dan Stadion Patriot masih dalam masa perawatan PT Prambanan Dwipaka (sebagai kontraktor pembangunan stadion).
Akan tetapi, manajemen Persipasi mengaku siap bertangung jawab bila nantinya terjadi kerusakan stadion. Dan hal itu sudah dilakukan manajemen Persipasi, saat tim kebanggaan masyarakat Bekasi tersebut menjalani laga uji coba kontra Persija Jakarta, 15 Maret lalu.
"Jika yang dikhawatirkan kerusakan pascapenyelenggaraan pertandingan, kami siap menanggung perbaikannya. Tak harus PT Prambanan Dwipaka yang menanggung. Buktinya, usai pertandingan persahabatan melawan Persija, kerusakan cat dan rumput kami perbaiki sendiri," tutup Yulianto.
(wbs)