Sterling dijatuhi hukuman maksimal atas kasus rasisme

Rabu, 30 April 2014 - 13:08 WIB
Sterling dijatuhi hukuman...
Sterling dijatuhi hukuman maksimal atas kasus rasisme
A A A
Sindonews.com - Pemilik Los Angeles Clippers, Donald Sterling, akhirnya dijatuhi hukuman denda sebesar USD2,5 juta (sekitar Rp28,8 miliar), dan dilarang mendatangi semua pertandingan, fasilitas tim, dan pertemuan-pertemuan dewan NBA atas tuduhan komentar rasismenya. Denda USD2,5 juta itu merupakan denda maksimal yang bisa dijatuhkan oleh NBA.

Komisaris NBA, Adam Silver, mengungkapkan hal tersebut saat melakukan konferensi pers di New York, Selasa (29/4) sore waktu setempat, setelah menyelidiki rekaman yang diterbitkan situs TMZ, pekan lalu.

Dalam rekaman percakapan yang diduga suara Sterling yang berselisih dengan kekasihnya V Stiviano, terdengar jika Sterling tidak ingin kekasihnya itu mengajak atau membawa orang kulit hitam untuk menyaksikan pertandingan di Staples Center, yang merupakan kandang Clippers.

Dalam konferensi pers, Silver juga menuturkan bahwa dia akan mendesak dewan NBA untuk memaksa Sterling menjual Clippers, yang diperkirakan bernilai lebih dari USD1 miliar.

Ketika kali pertama mendengar rekaman percakapan tersebut, Silver sempat berharap jika suara tersebut bukanlah suara Sterling. Pasalnya, dia sudah benar-benar mengenal Sterling lebih dari 20 tahun. Pengusaha 80 tahun itu sendiri sudah memiliki Clippers selama hampir 33 tahun, itu menjadi masa kepemilikan terlama dalam sejarah.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7369 seconds (0.1#10.140)