Komdis Hukum PT Liga Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2014 - 21:42 WIB
Komdis Hukum PT Liga Indonesia
Komdis Hukum PT Liga Indonesia
A A A
JAKARTA - Kasus meninggalnya striker Persiraja Banda Aceh, Akly Fairuz menjadi catatan hitam persepakbolaan Indonesia. Hal itupun menurut Komisi Disiplin PSSI adalah preseden buruk PT Liga Indonesia sebagai otoritas liga tempat pemain tersebut bermain sehingga Komdis selaku watchdog sepakbola Indonesia menghukumnya.

Hal itu disampaikan oleh ketua komisi disiplin, Hinca Pandjaitan seusai menggelar sidang lanjutan komdis terkait insiden derby Aceh di kantor PSSI, Sabtu (31/5). Menurut Komdis, PT Liga Indonesia sudah lalai dalam menegakkan regulasi yang dibuatnya sendiri.

"PT Liga Indonesia akan kami hukum, yaitu untuk segera menegakkan atau menjalankan regulasi tentang liga itu sendiri, khususnya tentang medis" ucap Hinca saat ditemui wartawan usai sidang komdis.

"Termasuk permintaan komdis untuk mengingatkan kepada semua tim di divisi utama dan ISL dan sebagainya. Termasuk memersiapkan dokter dan sebagainya, dan itu tugas Liga. Dalam konteks ini Liga Indonesia lalai dalam aturan tersebut" imbuh Hinca.

Sayangnya jenis hukuman yang akan diberikan Komdis tidak disebutkan Hinca. Kasus meninggalnya Akly menjadi perhatian bukan hanya di dalam negeri tapi juga media asing. Bahkan media Spanyol menjadikan kematian ini sebagai berita utama.
(dka)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2652 seconds (0.1#10.140)