Polisi Makau Acak-acak Judi Bola

Sabtu, 21 Juni 2014 - 22:21 WIB
Polisi Makau Acak-acak Judi Bola
Polisi Makau Acak-acak Judi Bola
A A A
MAKAU - Polisi Makau mengacak-acak bandar judi bola dan menyita uang senilai USD 645 Juta atau sekitar Rp7,7 Triliun. Dalam penggebrekan tersebut, aparat keamanan juga mengamankan 22 tersangka.

Seperti dilaporkan South China Morning Post, Sabtu (21/6), judi ilegal ini beroperasi dari hotel ke hotel yang berada di Makau. Menurut keterangan polisi, sindikat judi bola tersebut sudah diincar sejak Kamis (19/6) lalu. Mereka ini menyewa satu kamar hotel dan mengoperasikan taruhan dari kamar tersebut.

Juru bicara kepolisian Makau Suen Kam-fai mengatakan selama piala dunia polisi telah berhasil menyita 5 Miliar Dolar Hong Kong (Rp 7,7 Triliun). Dan, luar biasanya dalam satu pertandingan uang taruhan bisa mencapai 40 juta Dolar Hong Kong (Rp61 Miliar).

Dari penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan 17 komputer dan 10 ponsel serta slip bukti taruhan dari sebuah kamar. Sejak bergulirnya piala dunia pekan lalu, Polisi Makau, Hong Kong dan China telah bekerjasama untuk memerangi taruhan bola ilegal.

Selama sepekan terakhir, polisi Hong Kong telah menangkap 39 tersangka taruhan ilegal dan menyita taruhan slip senilai hampir 85 Juta Dolar Hong Kong (Rp 130 Miliar).
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6424 seconds (0.1#10.140)