Di Jerman, Doping Masuk Kriminal

Rabu, 12 November 2014 - 12:53 WIB
Di Jerman, Doping Masuk Kriminal
Di Jerman, Doping Masuk Kriminal
A A A
BERLIN - Untuk atlet Jerman mulai sekarang harus benar-benar waspda jika tidak mau masuk bui. Pasalnya, pemerintah Jerman telah memasukan penggunaan doping dalam tindakan kriminal.

Langkah yang diambil pemerintah Jerman ini merupakan kali pertama dilakukan. Untuk memuluskan langkah ini, rancangan undang-undang soal doping yang dimasukan dalam tindakan kriminal akan disodorkan ke Bundestag di Berlin. Budestag adalah dewan perwakilan rakat Jerman. Harapannya, usulan ini akan segera disahkan pada tahun depan.

Seperti dilaporkan insidethegames, Rabu (12/11), usulan ini diajukan oleh pemerintahan Jerman yang baru. Dalam usulan tersebut juga dicantumkan ancaman penjara tiga tahun bagi atlet elit yang menggunakan zat terlarang guna meningkatkan penampilannya.

Dengan adanya hukum tersebut, sekarang sekitar 7 ribu atlet profesional negeri Bavaria itu harus lebih waspada mengonsumsi obat-obatan. Hukum ini bukan hanya berlaku buat atlet Jerman saja, tapi juga untuk atlet asing yang berkompetisi di Jerman. Hukuman terberat yang dijanjikan hukum baru itu bisa mencapai 10 tahun.

Dunia olah raga Jerman sempat terguncang setelah seorang atlet biathlon, Evi Sachenbacher-Stehle kedapatan menggunakan doping saat tampil di Olimpiade Musim Dingin di Sochi beberapa waktu lalu. Ia pun segera dipulangkan dan terkena sanksi dua tahun tidak boleh berkompetisi.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1114 seconds (0.1#10.140)