Hukuman Harus Junjung Asas Keadilan

Rabu, 03 Desember 2014 - 00:16 WIB
Hukuman Harus Junjung Asas Keadilan
Hukuman Harus Junjung Asas Keadilan
A A A
SEMARANG - Tim kuasa hukum yang akan melayangkan upaya banding ke Komisi Banding (Komding) menyatakan masih melihat pasal demi pasal yang dikenakan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk menghukum para pemain, tim pelatih dan manajemen yang terlibat dalam sepak bola gajah.

Ketua tim kuasa hukum PSIS, Kairul Anwar mengaku akan melihat lebih dulu pasal demi pasal salinan putusan dari Komdis dalam memberikan hukuman kepada tim. Setelah itu pihaknya baru mematangkan memori banding.

“Penerapan hukumannya, apakah itu memenuhi aspek keadilan?. Dari sisi itu, yang mengatur tentang itu apa, nanti ada alasan-alasan hukum yang akan disiapkan,” ungkap Kairul Anwar, kemarin

Kairul mengaku sejauh ini belum mendapatkan aturan Statuta FIFA, yang dijadikan dasar tertinggi untuk menghukum pemain PSIS, tim pelatih dan manajemen yang terlibat dalam sepak bola gajah. “Ini sedang kami cari, mudah-mudahan dapat. Karena ruhnya ada di situ,” terangnya.

Komdis PSSI menggunakan Statuta FIFA dan pasal- pasal di Kode Disiplin PSSI untuk menghukum para pelaku yang terlibat dalam sepak bola gajah. Tim kuasa hukum PSIS baru mendapatkan salinan Kode Disiplin PSSI.

“Soal materinya belum bisa saya sampaikan, karena ini bukan untuk konsumsi publik, dan segera kita layangkan kepada Komisi Banding. Kami nanti juga akan sampaikan fakta-fakta baru lagi,” terangnya.

Seperti diketahui, manajemen PSIS membentuk tim kuasa hukum yang diketuai Kairul Anwar untuk mengurus upaya banding.

Langkah ini ditempuh untuk memperingan hukuman para pemain PSIS, tim pelatih dan manajemen yang dihukum bervariasi. Ada yang larangan bermain bola seumur hidup, selama 5 tahun dan satu tahun dengan percobaan 5 tahun, sebagai buntut dari sepak bola gajah saat Mahesa Jenar dijamu PSS Sleman di Stadion AAU, Berbah, Sleman, 26 Oktober lalu.

Larangan seumur hidup diterima oleh empat pemain, di antaranya Fadly Manna, Komaedi, Catur Adi Nugroho, dan Saptono. Adapun pemain yang ikut bertanding dalam laga tersebut dikenai hukuman larangan bermain bola 5 tahun, yang dibangku cadangan larangan 1 tahun. Manajer Tim Wahyu Winarto juga mendapat sanksi seumur hidup, sama dengan Pelatih Kepala PSIS Eko Riyadi.

Direktur Utama PT Mahesa Jenar Semarang, perusahaan pengelola PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengaku siap tidak menggunakan jasa Eko Riyadi lagi jika yang bersangkutan masih disanksi PSSI.

“Kalau di-sanksi, musim depan tentu tidak digunakan lagi,” kata pemilik nama asli Alamsyah Satyanegara Sukawijaya ini.

Sementara, juru bicara Komisi Banding PSSI Alfred Simanjuntak mengaku masih akan melihat memori banding yang akan disampaikan kepada PSIS. “Tentu akan kami nilai dan kaji, dalam Statuta FIFA dan Kode Disiplin boleh banding atau tidak dulu, sebelum kami sidangkan,” ucap Alfred.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7475 seconds (0.1#10.140)