Ombudsman RI Akan Desak Reformasi PSSI

Sabtu, 27 Desember 2014 - 04:00 WIB
Ombudsman RI Akan Desak Reformasi PSSI
Ombudsman RI Akan Desak Reformasi PSSI
A A A
YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk segera melakukan reformasi di dalam tubuh PSSI. Karena selain prestasinya di kancah internasional yang saat ini dirasa masih kurang, sebagai badan publik PSSI juga dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.

Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana saat di Yogyakarta kemarin mengatakan, PSSI termasuk milik badan publik. Organisasi olahraga terbesar di Indonesia tersebut menurutnya juga menggunakan sebagiian anggaran dan melaksanakan misi negara.
"PSSI ini melaksanakan misi negara, membawa citra Indonesia di luar negeri," kata dia, kemarin.

Saat ini, lanjut dia, di tubuh PSSI sendiri kepengurusannya sedang carut marut. Tidak hanya klub-klub di bawah naungannya saja yang merasakannya. Namun, juga negara malu dengan prestasi yang tidak juga mengalami perkembangan.

"Sampai yang terakhir ada insiden sepak bola gajah itu. Ini harus ada reformasi total," tuturnya.

Untuk itu, Menpora dirasa harus segera bertindak untuk mengambil suatu kebijakan yang keras dan berani. Agar masalah ini tidak terlalu lama berlarut-larut. Menurutnya, tim sembilan yang dibentuk oleh Menpora untuk membenahi PSSI juga masih diragukan kinerjanya.

"Kita akan mendesak Menpora untuk segera melakukannya. Adanya bentukan tim sembilan untuk membenahi ini, kita meragukannya. Ini kan hanya perlu keberanian dari pak menteri untuk benar-benar turun tangan menggunakan kewenangannya. Saya yakin, beliau juga telah mendapatkan lapran dari tahun-tahun sebelumnya dan itu sudah tak perlu lagi dilakukan uji validitas. Tinggal eksekusi saja," ucapnya.

Sementara, Ketua ORI DIY, Budhi Masturi mengatakan, PSSI mempunyai kewajiban untuk membuka informasinya, salah satunya seperti pengelolaan keuangan. Sebab, hal tersebut juga terkait dengan Undang Undang (UU) keterbukaan informasi dan komisi infrmasi publik.

"Pengelolaannya mendapat bantuan dana APBN juga. Kalaupun tahun ini tidak ada, setidaknya PSSI itu menjalankan misi negara. Sehingga tetap masuk dalam ruang lingkup UU Pelayanan Publik nomor 25 tahun 2009," tuturnya.

Lanjutnya, selain ORI akan mendesak Menpora, pihaknya juga membuka kepada masyarakat umum untuk melaporkannya. Jika memang ada indikasi praktik kecurangan dalam pengelolaan suatu pertandingan.

"Jadi kalau ada masyarakat yang melaporkan praktik curang dalam pengelolaan pertandingan, pada dasarnya dapat dilaporkan ke Ombudsman RI," ujarnya, Jumat (26/12).

Tak terkecuali dengan warga Sleman yang mempunyai tim kebanggaan, PSS. Yang mana, skuad berjuluk Elang Jawa tersebut tersandung masalah sepak bola gajah dalam suatu satu laga di kompetisi kasta kedua Liga Indonesia, Divisi Utama musim 2014 lalu.

"Silakan kalau mau melaporkan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, prestasi sepak bola Indonesia di akhir-akhir ini tidak terlalu mencolok. Di tingkat senior, pada Piala AFF 2014 lalu, Firman Utina, cs hanya terhenti di babak penyisihan grup saja. Sama halnya di usia mudanya, tim nasional (timnas) Indonesia U-19 juga gagal lolos ke Piala Dunia U-20 karena harus pulang dahulu pada ajang Piala Asia di Myanmar beberapa waktu lalu.

Nasib sepak bola Indonesia diperburuk dengan adanya tragedi sepak bola gajah pada 26 Oktober lalu. Yang mempertemukan antara PSS menjamu PSIS Semarang pada putaran delapan besar Divisi Utama. Lima gol bunuh diri tercipta dalam pertandingan yang mencederai fair play tersebut.
(rus)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3839 seconds (0.1#10.140)