Ini Sanksi Klub Tak Bisa Lunasi Utang
A
A
A
PALEMBANG - PT Liga Indonesia (LI) mendesak tim-tim peserta Indonesia Super League (ISL) 2015 segera melunasi tunggakan gaji pemain. LI memberi tenggat hingga 13 Februari. Jika, tidak sanksi pembatasan pemain akan dijatuhkan kepada klub pelanggar.
Keputusan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) di Hotel Aryaduta, Palembang, Sabtu, (31/1/2015) sore, menetapkan tanggal 13 Februari 2015 sebagai batas akhir pelunasan tunggakan gaji dan utang klub. Deadline tersebut berjarak delapan hari dari jadwal kompetisi ISL 2015 yang digeber mulai 21 Februari.
"Rapat RUPS selain pembahasan agenda jadwal ISL2015, pemilihan komisaris baru. Terlebih penting disini kami membahas persoalan klub-klub yang belum membayar gaji para pemainya," kata CEO PT LI Joko Driyono seusai rapat.
Jika tunggakan gaji tersebut tidak dibayarkan, klub akan dikenakan sanksi. Klub tersebut hanya dibolehkan mendaftarkan 18 pemain saja tanpa pemain asing. "Itu telah menjadi keputusan RUPS," tegas Joko.
Sebelumnya PT LI mengeluarkan daftar sebelas tim layak berkompetisi karena lolos verifikasi dari aspek finansial dan infrastruktur. Kesebelas tim itu adalah Persib, Perseru, Mitra Kukar, Semen Padang, Persiram, Bali United Pusam, PBFC, Persipura, Sriwijaya FC, Barito Putera, dan Persela Lamongan.
Sementara Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), merilis beberapa tim yang masih belum menyelesaikan tungakan gaji pemain. Klub tersebut adalah PSM Makassar (3 Bulan), Persik (4 Bulan), PBR (1-2 Bulan), Persiba Bantul (2,5-3,5 Bulan), Persepam (2 Bulan), Persebaya (3 Bulan), Persiba Balikpapan (1 Bulan), Arema (Lunas 0,5 Bulan/1 Bulan), Persija (1-4 Bulan), dan Persita (1,5 Bulan).
Namun, hasil keputusan tidak hanya mengikat pada tiga tim yang berutang tetapi untuk 18 klub ISL 2015. "Kami pastikan tanggal 13 Februari merupakan tenggat untuk seluruh klub, termasuk tiga klub yang jadi sorotan untuk segera melunasi utang mereka kepada seluruh pemain," imbuh Joko.
"Ada banyak cara untuk klub bisa merampungkan persoalan tersebut dengan para pemainnya yang belum diselesaikan gajinya. Pertama klub bisa menyelesaikannya dengan proses arbitrase dengan para pemain tersebut. Atau melakukan perjanjian baru hingga pemain itu tidak mempersoalkannya lagi,"ungkapnya.
Dilanjutkannya, pihaknya tidak akan mempersoalkan apabila klub melakukan proses tersebut dan tidak ada persoalan antara klub dan pemain. "Sebab kami menilai itu kepentingan aspek bisnis antar klub dan pemain. Tetapi bukan sebuah hutang usaha,"pungkasnya.
Keputusan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) di Hotel Aryaduta, Palembang, Sabtu, (31/1/2015) sore, menetapkan tanggal 13 Februari 2015 sebagai batas akhir pelunasan tunggakan gaji dan utang klub. Deadline tersebut berjarak delapan hari dari jadwal kompetisi ISL 2015 yang digeber mulai 21 Februari.
"Rapat RUPS selain pembahasan agenda jadwal ISL2015, pemilihan komisaris baru. Terlebih penting disini kami membahas persoalan klub-klub yang belum membayar gaji para pemainya," kata CEO PT LI Joko Driyono seusai rapat.
Jika tunggakan gaji tersebut tidak dibayarkan, klub akan dikenakan sanksi. Klub tersebut hanya dibolehkan mendaftarkan 18 pemain saja tanpa pemain asing. "Itu telah menjadi keputusan RUPS," tegas Joko.
Sebelumnya PT LI mengeluarkan daftar sebelas tim layak berkompetisi karena lolos verifikasi dari aspek finansial dan infrastruktur. Kesebelas tim itu adalah Persib, Perseru, Mitra Kukar, Semen Padang, Persiram, Bali United Pusam, PBFC, Persipura, Sriwijaya FC, Barito Putera, dan Persela Lamongan.
Sementara Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), merilis beberapa tim yang masih belum menyelesaikan tungakan gaji pemain. Klub tersebut adalah PSM Makassar (3 Bulan), Persik (4 Bulan), PBR (1-2 Bulan), Persiba Bantul (2,5-3,5 Bulan), Persepam (2 Bulan), Persebaya (3 Bulan), Persiba Balikpapan (1 Bulan), Arema (Lunas 0,5 Bulan/1 Bulan), Persija (1-4 Bulan), dan Persita (1,5 Bulan).
Namun, hasil keputusan tidak hanya mengikat pada tiga tim yang berutang tetapi untuk 18 klub ISL 2015. "Kami pastikan tanggal 13 Februari merupakan tenggat untuk seluruh klub, termasuk tiga klub yang jadi sorotan untuk segera melunasi utang mereka kepada seluruh pemain," imbuh Joko.
"Ada banyak cara untuk klub bisa merampungkan persoalan tersebut dengan para pemainnya yang belum diselesaikan gajinya. Pertama klub bisa menyelesaikannya dengan proses arbitrase dengan para pemain tersebut. Atau melakukan perjanjian baru hingga pemain itu tidak mempersoalkannya lagi,"ungkapnya.
Dilanjutkannya, pihaknya tidak akan mempersoalkan apabila klub melakukan proses tersebut dan tidak ada persoalan antara klub dan pemain. "Sebab kami menilai itu kepentingan aspek bisnis antar klub dan pemain. Tetapi bukan sebuah hutang usaha,"pungkasnya.
(sha)