PB PON Bentuk Tim Pengawas Pembangunan Venue

Selasa, 10 Februari 2015 - 14:12 WIB
PB PON Bentuk Tim Pengawas...
PB PON Bentuk Tim Pengawas Pembangunan Venue
A A A
BANDUNG - Untuk mengevaluasi dan mengawasi pembangunan venue pertandingan pada Pekan Olah raga Nasional (PON) XIX/2016, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bentuk tim khusus. Tim ini bertujuan untuk mengawasi pembangunan agar tidak terbengkalai.

Pengurus Besar (PB) PON XIX/2016 yang juga Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menuturkan proyek pembangunan venue PON XIX/2016 ditargetkan selesai akhir tahun ini. Terutama venue yang dibangun oleh kabupaten/kota, instansi vertikal atau kampus bahkan lembaga swasta.

"Supaya tidak ada keterlambatan, maka semua proyek pembangunan venue PON harus diselesaikan pada tahun 2015 ini. Untuk itulah kami akan bentuk tim khusus,"tegas Aher sapaan orang nomor satu di Jabar itu Selasa (10/2/2015).

Aher mengaku, untuk mengetahui progres persiapan Jabar sebagai tuan rumah multi event empat tahunan itu, pihaknya rutin menggelar rapat kerja dengan pihak terkait membahas seputar PON yang akan digelar September 2016 mendatang.

Pada 2015 ini, pihaknya menggelontorkan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan venue PON XIX sebesar Rp1,3 triliun. Venue PON sendiri tersebar di 14 Kota dan Kabupaten di Jabar. Meski pelaksanaan pertandingan lebih banyak di Bandung.
Aher berharap ke depan infrastruktur olah raga yang ada dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat seperti di Pemprov Sumatera Selatan yakni Jakabaring Sport City.

"Di Jabar belum ada kawasan olah raga yang besar seperti di Jakabaring Sumsel. Di sana 350 hektar untuk kawasan olah raga, ngumpul di situ semuanya. Hotel, venue dan kawasannya sangat luas," katanya.

Menurut Aher, beberapa daerah sudah mempersiapkan segala hal dengan sebaik-baiknya dan harapan besar bagi Jabar semuanya berjalan sukses. "Harapan saya semoga olah raga di tiap daerah khususnya Jawa Barat bisa maju," ujarnya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)