Kalah Banding, Amstrong Kehilangan Rp127 Miliar
Selasa, 17 Februari 2015 - 10:01 WIB
Kalah Banding, Amstrong Kehilangan Rp127 Miliar
A
A
A
DALLAS - Pembalap sepeda, Lance Armstrong terancam sanksi denda USD 10 juta, atau stara Rp 127,69 miliar setelah dinyatakan kalah dalam sidang gugatan dengan SCA Promotion di pengadilan Arbritase di kota Dallas. Jumlah denda Armstrong diyakini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah sanksi individu.
Kasus yang membelit Juara Dunia Balap Sepeda 1993 dengan perusahan SCA Promotion sejatinya merupakan kasus lama yang mencuat di 2004. Pada saat itu, SCA Promotion menolak membayarkan bonus kepada Armstrong yang berhasil memenangi babak Team Time Trial di ajang Tour de France dengan menempuh jarak 39km di kota Montpellier, Perancis.
Armstrong kemudian membawa perusahaan itu dalam sidang arbitrase di Dallas pada 2005 dan menang. Namun pada 2012, Badan Anti-Doping Amerika Serikat menyatakan Armstrong terbukti menggunakan doping dan melucuti tujuh gelar Tour de France-nya.
Setelah peristiwa tersebut, secara mengejutkan, Armstrong mengakui dirinya menggunakan doping di hampir seluruh pertandingan Tour de France. Pengakuan itu ke luar dari mulutnya langsung pada sebuah acara talk show terkemuka di Amerika, Oprah Winfrey yang ditayangkan pada 2013.
Dalam wawancara bersama BBC akhir Januari tahun ini, Armstrong juga mengakui menggunakan doping bahkan sejak 1995. “Ketika saya membuat keputusan (menggunakan doping), tim saya juga membuat keputusan itu. Ketika seluruh pemain di tim membuat keputusan, itu keputusan yang salah dan di waktu yang salah.” Katanya pada saat itu.
Hari ini, Selasa (17/2/2015) Armstrong dinyatakan bersalah dalam sidang gugatan dengan SCA Promotion di pengadilan Arbritase di kota Dallas. Atas pelanggaran kontrak kerja profesionalnya, Armstrong diwajibkan membayar Rp 127,69 miliar kepada SCA Promotion.
Presiden SCA Promotion, Bob Hamman mengatakan, “Sulit untuk menggambarkan bagaimana pemberitaan selama ini menyudutkan SCA, tetapi ini merupakan langkah yang baik untuk mengembalikan semuanya,” katanya dikutip BBC, Selasa (17/2/2015).
Kasus yang membelit Juara Dunia Balap Sepeda 1993 dengan perusahan SCA Promotion sejatinya merupakan kasus lama yang mencuat di 2004. Pada saat itu, SCA Promotion menolak membayarkan bonus kepada Armstrong yang berhasil memenangi babak Team Time Trial di ajang Tour de France dengan menempuh jarak 39km di kota Montpellier, Perancis.
Armstrong kemudian membawa perusahaan itu dalam sidang arbitrase di Dallas pada 2005 dan menang. Namun pada 2012, Badan Anti-Doping Amerika Serikat menyatakan Armstrong terbukti menggunakan doping dan melucuti tujuh gelar Tour de France-nya.
Setelah peristiwa tersebut, secara mengejutkan, Armstrong mengakui dirinya menggunakan doping di hampir seluruh pertandingan Tour de France. Pengakuan itu ke luar dari mulutnya langsung pada sebuah acara talk show terkemuka di Amerika, Oprah Winfrey yang ditayangkan pada 2013.
Dalam wawancara bersama BBC akhir Januari tahun ini, Armstrong juga mengakui menggunakan doping bahkan sejak 1995. “Ketika saya membuat keputusan (menggunakan doping), tim saya juga membuat keputusan itu. Ketika seluruh pemain di tim membuat keputusan, itu keputusan yang salah dan di waktu yang salah.” Katanya pada saat itu.
Hari ini, Selasa (17/2/2015) Armstrong dinyatakan bersalah dalam sidang gugatan dengan SCA Promotion di pengadilan Arbritase di kota Dallas. Atas pelanggaran kontrak kerja profesionalnya, Armstrong diwajibkan membayar Rp 127,69 miliar kepada SCA Promotion.
Presiden SCA Promotion, Bob Hamman mengatakan, “Sulit untuk menggambarkan bagaimana pemberitaan selama ini menyudutkan SCA, tetapi ini merupakan langkah yang baik untuk mengembalikan semuanya,” katanya dikutip BBC, Selasa (17/2/2015).
(bbk)