DPR Minta BOPI Dibubarkan

Kamis, 26 Maret 2015 - 19:38 WIB
DPR Minta BOPI Dibubarkan
DPR Minta BOPI Dibubarkan
A A A
JAKARTA - Keberadaan Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) dinilai sudah keluar aturan dan di luar batas kewenangan. Untuk itu, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta BOPI harus dibubarkan.

Permintaan tersebut mencuat saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan otoritas dan operator sepak bola di Indonesia, Kamis (26/3/2015). Tensi RDP yang membahas soal penundaan kick off Indonesia Super League (ISL) 2015, awalnya dalam suasana biasa saja. Namun kondisi tersebut berubah dan meninggi.

Itu terjadi setelah anggota Komisi X mendengarkan pemaparan dari nasa sumber, Ketua PSSI Djohar Arifin, CEO PT Liga Joko Driyono dan Ketua BOPI Noor Aman. Kahar Muzakir, anggota Komisi Olah Raga dari fraksi Partai Golkar secara tegas meminta BOPI dibubarkan. Lembaga di bawah naungan Kemenpora itu dianggap sudah terlalu jauh campur tangan dalam urusan sepak bola.

"Kalau yang saya tahu, BOPI itu modalnya cuma SK Menteri (Imam Nahrawi -red) selembar, terus ngatur-ngatur. Itu tidak boleh," tegasnya.

Lebih jauh, Kahar meminta PT Liga Indonesia selaku operator ISL dan PSSI tidak perlu lagi mendengarkan masukan BOPI yang notabene berada di luar urusan sepak bola Indonesia. "Kalau saya jadi bapak-bapak ini (PT Liga Indonesia dan PSSI) saya sudah gugat itu BOPI, sekalian saja dibubarkan," lanjut Kahar.

"Kalau mau mulai (kick off) 4 April, silakan. Nanti kalau bapak-bapak (PSSI dan PT Liga) ada kesulitan, saya siap mengurus, bukan hanya mengurus, tapi saya juga selesaikan," tegas Kahar lagi.

Senada dengan Kahar, anggota Komisi X yang juga mantan atlet, Moreno Suprapto berpendapat kick off ISL perlu mendapat jaminan kepasatian digelar 4 April tanpa mundur lagi. Seperti diketahui, keputusan bersama untuk menggelar kick off pada 4 April 2015 belum final karena ada enam klub yang masuk kategori D dalam verifikasi legalitas tim. Selama ada tim dalam Kategori D, kick off belum bisa digelar.

Dalam rapat tersebut dijelaskan, enam tim itu adalah Mitra Kukar, Persela Lamongan, Gersik United, Perseru Serui, Pelita Bandung Raya dan Arema Indonesia.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2111 seconds (0.1#10.140)