Menpora Siapkan Sanksi Keras untuk Arema dan Persebaya

Kamis, 09 April 2015 - 08:30 WIB
Menpora Siapkan Sanksi...
Menpora Siapkan Sanksi Keras untuk Arema dan Persebaya
A A A
JAKARTA - Pihak Kementerian Pemuda dan Olah Raga merilis pernyataan memberi batas waktu pada tim Arema Cronus dan Persebaya Surabaya untuk segera melengkapi persyaratan dokumen rekonsiliasi kedua tim hingga 10 April nanti. Jika tidak, kedua tim asal Jawa Timur itu akan dijatuhkan sanksi keras.

Siaran pers Kemenpora, Rabu (8/4/2015), menyatakan pihaknya akan menunggu dokumen islah dari Arema Cronus dan Persebaya Surabaya hingga dua hari ke depan. Dua tim yang diketahui masih punya masalah dualisme kepemilikan yang sah mesti memberikan dokumen yang sah. (Baca Juga: Kemenpora Tunggu Dokumen Islah Persebaya & Arema)

Dalam siaran pers tersebut, pihak Kementerian yang diwakili Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto menjelaskan, kedua tim bakal berurusan dengan Kepolisian selaku pelaksana rekomendasi BOPI jika dalam dua hari tak ada dokumen yang datang. Pihak Kementerian sendiri tak lupa bakal ikut memberi sanksi pada Singo Edan dan Bajul Ijo jika tak patuh pada peraturan.

"Kami bakal sanksi keras mereka. Soal apa sanksinya, kami akan tunggu nanti. Secepatnya akan kami keluarkan," jelas Gatot pada Sindonews, Kamis (9/4/2015) pagi.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan rekomendasi bermain di QNB League bakal keluar andai dokumen bisa diserahkan. "Secepatnya dokumen damai diterima, maka rekomendasi langsung keluar meski verifikasi sambil jalan hingga akhir putaran pertama," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Persebaya Surabaya dan Arema Cronus terganjal rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Dua tim raksasa bertabur bintang itu masuk Kategori C, dimana pada kategori tersebut, klub tidak diizinkan menjalankan kompetisi QNB League. (Baca Juga: Pemerintah Tetap 'Haramkan' Persebaya dan Arema Berlaga)

Namun, kenyataannya Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tetap melakukan kick-off QNB League perdana musim ini pada 4 dan 5 April 2015 dibawah pengamanan Kepolisian. Meski tidak mendapat rekomendasi, tidak ada upaya pencegahan yang dilakukan Kepolisian jika menilik rekomendasi BOPI. (Baca juga: Ancam Arema dan Persebaya, IPW: Menpora Sok Tahu !)
(sha)
Berita Terkait
BEI Buka Gembok Saham...
BEI Buka Gembok Saham Emiten Erick Thohir & Bank QNB
Bank QNB Indonesia Fokus...
Bank QNB Indonesia Fokus Garap Pasar Korporasi dan Konglomerasi
Upaya Bank Menyediakan...
Upaya Bank Menyediakan Solusi Akses Pendidikan Anak Berkualitas
Bank QNB Indonesia Luncurkan...
Bank QNB Indonesia Luncurkan Reksa Dana Berbasis USD
Bank QNB Indonesia Dapat...
Bank QNB Indonesia Dapat Setoran Modal Tambahan Sebesar Rp442,9 Miliar
Bank QNB Indonesia Memperkuat...
Bank QNB Indonesia Memperkuat Fokus pada Bisnis Perbankan Korporasi
Berita Terkini
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1, Mitchell Baker Cetak Hattrick
46 menit yang lalu
Hasil Babak I Indonesia...
Hasil Babak I Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Moncer, Garuda Unggul 3-0
1 jam yang lalu
Susunan Pemain Indonesia...
Susunan Pemain Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Starter
3 jam yang lalu
Momen Kedatangan Timnas...
Momen Kedatangan Timnas Indonesia di Stadion Pakansari Jelang Lawan Kamboja
3 jam yang lalu
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Kick-off Malam Ini!
6 jam yang lalu
Terungkap! Alasan Pemain...
Terungkap! Alasan Pemain Argentina Membelakangi Perayaan Spanyol di Piala Dunia 2026
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved