Menpora Siapkan Sanksi Keras untuk Arema dan Persebaya

Kamis, 09 April 2015 - 08:30 WIB
Menpora Siapkan Sanksi...
Menpora Siapkan Sanksi Keras untuk Arema dan Persebaya
A A A
JAKARTA - Pihak Kementerian Pemuda dan Olah Raga merilis pernyataan memberi batas waktu pada tim Arema Cronus dan Persebaya Surabaya untuk segera melengkapi persyaratan dokumen rekonsiliasi kedua tim hingga 10 April nanti. Jika tidak, kedua tim asal Jawa Timur itu akan dijatuhkan sanksi keras.

Siaran pers Kemenpora, Rabu (8/4/2015), menyatakan pihaknya akan menunggu dokumen islah dari Arema Cronus dan Persebaya Surabaya hingga dua hari ke depan. Dua tim yang diketahui masih punya masalah dualisme kepemilikan yang sah mesti memberikan dokumen yang sah. (Baca Juga: Kemenpora Tunggu Dokumen Islah Persebaya & Arema)

Dalam siaran pers tersebut, pihak Kementerian yang diwakili Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto menjelaskan, kedua tim bakal berurusan dengan Kepolisian selaku pelaksana rekomendasi BOPI jika dalam dua hari tak ada dokumen yang datang. Pihak Kementerian sendiri tak lupa bakal ikut memberi sanksi pada Singo Edan dan Bajul Ijo jika tak patuh pada peraturan.

"Kami bakal sanksi keras mereka. Soal apa sanksinya, kami akan tunggu nanti. Secepatnya akan kami keluarkan," jelas Gatot pada Sindonews, Kamis (9/4/2015) pagi.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan rekomendasi bermain di QNB League bakal keluar andai dokumen bisa diserahkan. "Secepatnya dokumen damai diterima, maka rekomendasi langsung keluar meski verifikasi sambil jalan hingga akhir putaran pertama," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Persebaya Surabaya dan Arema Cronus terganjal rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Dua tim raksasa bertabur bintang itu masuk Kategori C, dimana pada kategori tersebut, klub tidak diizinkan menjalankan kompetisi QNB League. (Baca Juga: Pemerintah Tetap 'Haramkan' Persebaya dan Arema Berlaga)

Namun, kenyataannya Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tetap melakukan kick-off QNB League perdana musim ini pada 4 dan 5 April 2015 dibawah pengamanan Kepolisian. Meski tidak mendapat rekomendasi, tidak ada upaya pencegahan yang dilakukan Kepolisian jika menilik rekomendasi BOPI. (Baca juga: Ancam Arema dan Persebaya, IPW: Menpora Sok Tahu !)
(sha)
Berita Terkait
BEI Buka Gembok Saham...
BEI Buka Gembok Saham Emiten Erick Thohir & Bank QNB
Bank QNB Indonesia Fokus...
Bank QNB Indonesia Fokus Garap Pasar Korporasi dan Konglomerasi
Upaya Bank Menyediakan...
Upaya Bank Menyediakan Solusi Akses Pendidikan Anak Berkualitas
Bank QNB Indonesia Luncurkan...
Bank QNB Indonesia Luncurkan Reksa Dana Berbasis USD
Bank QNB Indonesia Dapat...
Bank QNB Indonesia Dapat Setoran Modal Tambahan Sebesar Rp442,9 Miliar
Bank QNB Indonesia Memperkuat...
Bank QNB Indonesia Memperkuat Fokus pada Bisnis Perbankan Korporasi
Berita Terkini
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
2 jam yang lalu
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
2 jam yang lalu
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
5 jam yang lalu
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
6 jam yang lalu
5 Fakta Menarik Korea...
5 Fakta Menarik Korea Selatan Tumbang dari Meksiko di Piala Dunia 2026
10 jam yang lalu
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
10 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved