Menpora Siapkan Sanksi Keras untuk Arema dan Persebaya

Kamis, 09 April 2015 - 08:30 WIB
Menpora Siapkan Sanksi...
Menpora Siapkan Sanksi Keras untuk Arema dan Persebaya
A A A
JAKARTA - Pihak Kementerian Pemuda dan Olah Raga merilis pernyataan memberi batas waktu pada tim Arema Cronus dan Persebaya Surabaya untuk segera melengkapi persyaratan dokumen rekonsiliasi kedua tim hingga 10 April nanti. Jika tidak, kedua tim asal Jawa Timur itu akan dijatuhkan sanksi keras.

Siaran pers Kemenpora, Rabu (8/4/2015), menyatakan pihaknya akan menunggu dokumen islah dari Arema Cronus dan Persebaya Surabaya hingga dua hari ke depan. Dua tim yang diketahui masih punya masalah dualisme kepemilikan yang sah mesti memberikan dokumen yang sah. (Baca Juga: Kemenpora Tunggu Dokumen Islah Persebaya & Arema)

Dalam siaran pers tersebut, pihak Kementerian yang diwakili Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto menjelaskan, kedua tim bakal berurusan dengan Kepolisian selaku pelaksana rekomendasi BOPI jika dalam dua hari tak ada dokumen yang datang. Pihak Kementerian sendiri tak lupa bakal ikut memberi sanksi pada Singo Edan dan Bajul Ijo jika tak patuh pada peraturan.

"Kami bakal sanksi keras mereka. Soal apa sanksinya, kami akan tunggu nanti. Secepatnya akan kami keluarkan," jelas Gatot pada Sindonews, Kamis (9/4/2015) pagi.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan rekomendasi bermain di QNB League bakal keluar andai dokumen bisa diserahkan. "Secepatnya dokumen damai diterima, maka rekomendasi langsung keluar meski verifikasi sambil jalan hingga akhir putaran pertama," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Persebaya Surabaya dan Arema Cronus terganjal rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Dua tim raksasa bertabur bintang itu masuk Kategori C, dimana pada kategori tersebut, klub tidak diizinkan menjalankan kompetisi QNB League. (Baca Juga: Pemerintah Tetap 'Haramkan' Persebaya dan Arema Berlaga)

Namun, kenyataannya Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tetap melakukan kick-off QNB League perdana musim ini pada 4 dan 5 April 2015 dibawah pengamanan Kepolisian. Meski tidak mendapat rekomendasi, tidak ada upaya pencegahan yang dilakukan Kepolisian jika menilik rekomendasi BOPI. (Baca juga: Ancam Arema dan Persebaya, IPW: Menpora Sok Tahu !)
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)