Jotosan Wanggai Berujung Sanksi Potong Gaji
A
A
A
PALEMBANG - Tindakan pemukulan yang dilakukan Patrich Wanggai berujung sanksi potong gaji. Ya, striker Sriwijaya FC itu terkena sanksi pemotongan gaji sebesar 25% sebagai hukuman atas pemukulan yang dilakukan terhadap Untung Saputra, pemain tim Porprov.
"Dengan ini diberitahukan kepada saudara Patrich Wanggai. Bahwa SFC menjatuhkan sanksi denda pemotongan gaji sebesar 25 persen pada bulan berikutnya,"kata Sekretaris PT. Sriwijaya Optimis Mandiri Faisal Mursyid menyampaikan keputusan tersebut melalui rilis resminya.
Faisal melanjutkan, sanksi dijatuhkan mengacu kepada ikatan kerja (kontrak kerja) sesuai pasal mengatur apabila terjadi kasus tersebut manajemen berhak memberikan sanksi. Sanksi itu pun masih dalam kategori peringatan pertama hingga terputusnya kontrak kerja setelah sanksi ketiga terjadi.
"Kami mendapatkan laporan dari manajer tim adanya kasus pemukulan. Sanksi pertama terpaksa kita berikan. Semoga Wanggai mengerti dan dapat mengubah prilakunya lebih baik lagi ke depan,"ujarnya
Menurut pria asal Padang ini, kejadian itu pun harus menjadi pegangan semua tim. Ia berharap tim lebih fokus kembali mengejar target juara kompetisi musim 2015 dari pada melakukan beragam pelanggaran. "Saya harap seluruh pemain kembali meningkatkan kedisiplinan diri dan menjunjung tinggi semangat fair play disetiap laga. Dan fokus kepada tujuan kita musim ini,"pungkasnya.
Sebelumnya peristiwa terjadi pada tanggal 28 Maret 2015, SFC melakukan sparring patner dengan Tim Porprov di Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring. Hingga kasus tersebut sempat dilaporkan kerana hukum oleh KONI Kota Palembang. Kendati demikian pihak manajemen SFC sempat melakukan mediasi agar konflik tidak menyebar sampai ke meja hijau.
"Kita sudah bertemu dengan manajemen dan melakukan mediasi. Kami bisa cabut tuntutan itu apabila ada perdamaian secara jelas. Tidak ada persoalan lagi dan semua bisa selesai,"kata Ketua KONI Kota Palembang Suparman Roman.
"Dengan ini diberitahukan kepada saudara Patrich Wanggai. Bahwa SFC menjatuhkan sanksi denda pemotongan gaji sebesar 25 persen pada bulan berikutnya,"kata Sekretaris PT. Sriwijaya Optimis Mandiri Faisal Mursyid menyampaikan keputusan tersebut melalui rilis resminya.
Faisal melanjutkan, sanksi dijatuhkan mengacu kepada ikatan kerja (kontrak kerja) sesuai pasal mengatur apabila terjadi kasus tersebut manajemen berhak memberikan sanksi. Sanksi itu pun masih dalam kategori peringatan pertama hingga terputusnya kontrak kerja setelah sanksi ketiga terjadi.
"Kami mendapatkan laporan dari manajer tim adanya kasus pemukulan. Sanksi pertama terpaksa kita berikan. Semoga Wanggai mengerti dan dapat mengubah prilakunya lebih baik lagi ke depan,"ujarnya
Menurut pria asal Padang ini, kejadian itu pun harus menjadi pegangan semua tim. Ia berharap tim lebih fokus kembali mengejar target juara kompetisi musim 2015 dari pada melakukan beragam pelanggaran. "Saya harap seluruh pemain kembali meningkatkan kedisiplinan diri dan menjunjung tinggi semangat fair play disetiap laga. Dan fokus kepada tujuan kita musim ini,"pungkasnya.
Sebelumnya peristiwa terjadi pada tanggal 28 Maret 2015, SFC melakukan sparring patner dengan Tim Porprov di Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring. Hingga kasus tersebut sempat dilaporkan kerana hukum oleh KONI Kota Palembang. Kendati demikian pihak manajemen SFC sempat melakukan mediasi agar konflik tidak menyebar sampai ke meja hijau.
"Kita sudah bertemu dengan manajemen dan melakukan mediasi. Kami bisa cabut tuntutan itu apabila ada perdamaian secara jelas. Tidak ada persoalan lagi dan semua bisa selesai,"kata Ketua KONI Kota Palembang Suparman Roman.
(aww)