Mengarah Dualisme?

Minggu, 26 April 2015 - 11:02 WIB
Mengarah Dualisme?
Mengarah Dualisme?
A A A
LAMONGAN - Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa mensinyalir kemungkinan munculnya dualisme klub dan pengelola kompetisi. Sinyalemen itu disampaikan Gusti dalam ‘Polemik SINDOTRIJAYANetwork’ di Cikini, kemarin.

Dugaan itu disampaikan Gusti terkait undangan Kemenpora pada 16 peserta QNB League dan PT Liga Indonesia (Liga) selaku pengelola kompetisi. “Sekarang yang kami dengar, Kemenpora sudah menyiapkan kemungkinan jika ada penolakan dari klub. Termasuk kemungkinan mendirikan klub ini, klub itu seperti yang pernah terjadi saat ada dualisme kompetisi,” kata Gusti, kemarin.

Gusti menduga skenario pembekuan PSSI sebenarnya sudah disiapkan lama. Karena, dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam satu satu acara televisi, Menpora Imam Nahrawi juga menyiratkan kemungkinan pembekuan PSSI. “Kami ada rekaman bagaimana pernyataan Menpora saat acara tersebut.

Jadi, kami duga ini memang sudah diskenariokan untuk membekukan PSSI. Bukan persoalan dua klub saja,” kata Ketua Asprov PSSI DKI Jakarta tersebut. Jumat (24/4), Kemenpora mengundang 16 klub peserta QNB League dan PT Liga untuk menghadiri pertemuan koordinasi terkait kelanjutan kompetisi.

Dalam undangan tersebut, Kemenpora tidak menyertakan dua klub asal Jawa Timur Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Dua klub yang sejak awal tidak mendapatkan rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Namun, undangan tersebut tak lantas membuat klub antusias. Klubklub di level teratas kompetisi Indonesia masih belum mempunyai sikap pasti dalam merespons undangan tersebut.

Selain masih memikirkan nasib pertandingan yang batal digelar, manajemen klub juga merasa masih perlu berkomunikasi dengan beberapa pihak. Persela Lamongan adalah salah satu klub yang tercantum di undangan bersama 15 kontestan lainnya. Hingga Sabtu (25/4), Persela belum bisa memastikan datang atau tidak ke pertemuan yang digelar Menpora pada Senin (27/4).

“Kami belum bisa memutuskan. Masih perlu membicarakan lagi dengan internal klub,” tutur Media Officer Persela Arif Bakhtiar. Selain itu, Arif mengatakan, perlu berkomunikasi dulu dengan PT Liga Indonesia sekaligus klub-klub lainnya. Alasannya, Persela masih tetap merasa berada di bawah payung PT Liga Indonesia sebagai operator kompetisi sehingga perlu adanya komunikasi.

Sikap yang sama ditunjukkan Persegres Gresik United yang masih menunggu perkembangan lebih lanjut. “Manajemen belum berpikir ke sana (undangan). Kami masih disibukkan dengan pertandingan yang belum ada kepastiannya,” ungkap Manajer Persegres Bagoes Cahyo Yuwono. Sementara Arema mengatakan tidak kaget karena tak masuk daftar undangan.

“Saya tak kaget. Sebelumnya memang Menpora dan BOPI mempersoalkan legalitas Arema Cronus. Kami sudah berupaya keras untuk membenahi aspek legalitas dengan melakukan rekonsiliasi demi kebaikan klub,” ucap Iwan Budianto, CEO Arema Cronus. Iwan berharap semua pihak melihat secara objektif terkait upaya perbaikan yang dilakukan Singo Edan melalui rekonsiliasi.

“Saya harap semua bisa memahami bahwa Arema tidak tinggal diam dan terus berusaha mencari solusi terbaik,” imbuhnya. Kabar yang beredar, tim-tim kontestan QNB League hanya akan menghadiri undangan Menpora jika komposisi klub lengkap. Artinya, klub-klub berencana tidak akan memenuhi undangan tanpa kehadiran Arema dan Persebaya.

Sementara itu, Gatot S Dewa Broto, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, yang hadir dalam talk show tersebut membantah kemungkinan adanya dualisme. Dia juga menampik tudingan jika dari awal Kemenpora memang berencana membekukan PSSI. “Semuanya berdasarkan proses. Kami lalui dengan memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 sebelum ada pembekuan.

Kami juga melakukan telaah dengan membentuk tim 9,” kata Gatot. Imbasnya, lanjut Gatot, antisipasi terhadap dampak pembekuan tersebut terlihat dari keterlambatan pembentukan tim transisi. Logikanya, kata Gatot, kalau pembekuan sudah disiapkan lama, Kemenpora tentu langsung membentuk ini dan itu. Tapi, sampai sekarang masih berproses.

Maruf/kukuh setyawan
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6264 seconds (0.1#10.140)