Media Vietnam Soroti Sanksi Komang Teguh, Bagaimana Respons BTN?

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 18:06 WIB
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji memberikan penjelasan mengenai pemanggilan Komang Teguh Trisnanda ke pemusatan latihan timnas Indonesia U-23. / Foto: Instagram @komangteguh4
JAKARTA - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji memberikan penjelasan mengenai pemanggilan Komang Teguh Trisnanda ke pemusatan latihan timnas Indonesia U-23 . Pasalnya, bek 21 tahun itu dijatuhi hukuman oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

Komang Teguh Trisnanda merupakan satu dari tiga pemain Timnas Indonesia U-22 yang mendapatkan hukuman dari AFC lantaran terlibat keributan di final SEA Games 2023. Dalam Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC melarang Komang Teguh Trisnanda tampil di 6 pertandingan dan denda Rp15 juta.



Bahkan pemanggilan Komang mendapatkan sorotan dari media Vietnam , The Thao 247. Meski menerima saksi dari AFC, tetapi Komang tetap bisa memperkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23.

Baca juga: 6 Pemain Timnas Indonesia U-23 Tidak Dilepas Klub, Shin Tae-yong Tak Ambil Pusing
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!