Pelaku Streaming Ilegal Pertandingan Sepak Bola Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda

Senin, 10 Agustus 2020 - 22:45 WIB
Pelaku Streaming Ilegal Pertandingan Sepak Bola Dihukum 4 Tahun dan Denda. Foto: Ilustrasi
BANDUNG - Upaya melindungi eksklusivitas siar langsung pertandingan sepak bola semakin diperketat. Dua terdakwa pelaku ilegal streaming dijatuhi hukuman kurungan penjara dan denda.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun kepada dua terdakwa pelaku ilegal streaming siaran langsung pertandingan sepak bola . Masing-masing juga didenda sebesar Rp750 juta.



"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun dan denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan satu bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Benny Eko Supriyadi.

Putusan Majelis Hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan. (Lihat Grafis: Waspada Berolahraga di Tengah Wabah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!