Pembuatan Paspor Ragnar Oratmangoen, Maarten Paes, dan Thom Haye Dipercepat, Jika...

Kamis, 07 Maret 2024 - 20:30 WIB
Pembuatan paspor Ragnar Oratmangoen, Maarten Paes, dan Thom Haye akan dipercepat / Foto: MPI
Pembuatan paspor Ragnar Oratmangoen , Maarten Paes , dan Thom Haye akan dipercepat. Proses itu bisa dilakukan jika pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai dengan jadwal.

Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes sudah mendapatkan persetujuan DPR RI untuk melanjutkan proses naturalisasi. Ketiganya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres), sebelum mengambil sumpah WNI.

"Iya, kan itu 13 (penutupan pendaftaran). Kita minta untuk dipercepat sehingga keburu untuk didaftarkan paspornya (untuk) lawan Vietnam," kata Zainuddin Amali di Jakarta, Kamis (7/3/2024).



Zainuddin Amali menjelaskan Ragnar Oratmangoen, Maarten Paes, dan Thom Haye akan mengambil sumpah pada 12 Maret 2024 atau tepatnya sehari sebelum pendaftaran pemain Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Vietnam ditutup. Lebih lanjut, ia menjelaskan ketiganya diharapkan bisa bermain karena Timnas Indonesia membutuhkan poin saat bertemu dengan Vietnam.



"Harapan federasi (PSSI), 12 (Maret) mereka sudah sumpah supaya bisa main melawan Vietnam. Kita harus dapat poin dengan Vietnam ini karena setelah ini kita mainnya di Hanoi," ujarnya.

Timnas Indonesia akan bertemu dengan Vietnam sebanyak dua kali pada 21 dan 26 Maret 2024 dalam laga lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Skuad Garuda akan lebih dahulu menjamu The Golden Stars di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), 21 Maret 2024.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian Status WNI kepada Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Sementara Timnas Indonesia diharapkan bisa mendapatkan kemenangan demi menjaga asa lolos ke putaran selanjutnya. Sebab, Timnas Indonesia sedang berada di posisi juru kunci usai mengumpulkan satu poin dari dua laga.
(yov)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More