DPR Setuju Berikan Kewarganegaraan Indonesia untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven
Selasa, 04 Juni 2024 - 14:00 WIB
DPR Setuju Berikan Kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven
DPR secara resmi menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia . Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Statistik Impresif Jay Idzes Bersama Venezia, Pemain Timnas Indonesia Pertama di Serie A
Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.
Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Statistik Impresif Jay Idzes Bersama Venezia, Pemain Timnas Indonesia Pertama di Serie A
Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.
Lihat Juga :