Kemenpora Gelar Rakor, Ciptakan Kolaborasi Genjot Indeks Pembangunan Pemuda

Rabu, 07 Agustus 2024 - 03:10 WIB
Kemenpora Gelar Rakor, Ciptakan Kolaborasi Genjot Indeks Pembangunan Pemuda. Foto: Istimewa
KULON PROGO - Koordinasi lintas sektor untuk kolaborasi dalam pelayanan kepemudaan sesuai amanat Perpres No 43/2022 harus tercapai melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Pemuda yang diadakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) pada Selasa (6/8/2024) di Yogyakarta. Perpres ini melibatkan 28 Kementerian/Lembaga (K/L) serta daerah, dengan Wakil Presiden sebagai ketua tim pengarah dan Kemenko sebagai orkestrator.

Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Dr. Raden Isnanta, M.Pd, menekankan pentingnya langkah strategis untuk mewujudkan kolaborasi tersebut. Rakor ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Edgar Rangkasa, Direktur KPAPO BAPPENAS, Raden Rara Rita Erawati, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres, Suprayoga Hadi, Ahmad Avenzora, Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat, serta Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am.



Suprayoga Hadi menekankan tujuh poin penting yang disampaikan Wapres Ma'ruf Amin dalam rapat menteri terkait Perpres No 43/2022, termasuk peran daerah dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dan pentingnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Suprayoga mendorong daerah untuk lebih peduli terhadap urusan kepemudaan dan menyusun RAD yang tepat dengan anggaran yang mencukupi. Saat ini, baru 17 provinsi yang telah menyusun RAD, sementara Indonesia memiliki 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!