PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Triliun Lebih
Selasa, 17 September 2024 - 15:59 WIB
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion, dan jalan Kawasan gateball, MK, serta pengawasan senilai Rp 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda, dan rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelair (perabot) senilai Rp 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp 30.193.645.000. Jadi, jika dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rp 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah angka-angka di atas, PON yang merupakan garapan nasional ini memang menjadi tanggung jawab pembiayaan bersama antara pusat dan daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang lebih besar besar daripada anggaran daerah atau APBD.
Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda, dan rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelair (perabot) senilai Rp 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp 30.193.645.000. Jadi, jika dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rp 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah angka-angka di atas, PON yang merupakan garapan nasional ini memang menjadi tanggung jawab pembiayaan bersama antara pusat dan daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang lebih besar besar daripada anggaran daerah atau APBD.
Lihat Juga :