Tok! DPR Setuju Naturalisasi Ole Romeny, Geypens, dan Dion Markx

Senin, 03 Februari 2025 - 16:25 WIB
- Dion Wilhelmus Eddy Markx memiliki ayah kelahiran Palembang dan nenek dari pihak ayah yang lahir di Aceh.

- Tim Henri Victor Geypens memiliki kakek dari pihak ibu yang lahir di Semarang pada 18 Oktober 1941.

- Ole Lennard ter Haar Romenij memiliki nenek dari pihak ibu yang lahir di Medan pada 2 April 1923.

Widodo menegaskan bahwa naturalisasi ketiga pemain ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi berbagai turnamen internasional. Mereka diproyeksikan memperkuat skuad Garuda dalam AFC U-20, Piala Asia 2025, Piala Dunia U-20 2025, serta Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran ketiga pada 2025.

"Selain itu, ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan sepak bola nasional. Diharapkan kehadiran pemain keturunan yang memiliki pengalaman bermain di Eropa bisa menjadi ajang transfer pengetahuan serta membantu pembinaan usia dini dan muda secara berjenjang," jelas Widodo.

Dengan persetujuan dari DPR, langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo sebelum ketiganya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang internasional.
(sto)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More