Tok! DPR Setuju Naturalisasi Ole Romeny, Geypens, dan Dion Markx
Senin, 03 Februari 2025 - 16:25 WIB
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa permohonan naturalisasi ketiga pemain telah melalui pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K). Tim ini terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara (BIN), serta PSSI.
Dari aspek kewarganegaraan, permohonan ketiga pemain memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.
Sementara itu, dari aspek keolahragaan, naturalisasi mereka dinilai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Naturalisasi bagi Atlet Asing.
Ketiga pemain tersebut juga memiliki garis keturunan Indonesia dari keluarga mereka, dengan rincian berikut:
- Dion Wilhelmus Eddy Markx memiliki ayah kelahiran Palembang dan nenek dari pihak ayah yang lahir di Aceh.
- Tim Henri Victor Geypens memiliki kakek dari pihak ibu yang lahir di Semarang pada 18 Oktober 1941.
Dari aspek kewarganegaraan, permohonan ketiga pemain memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.
Sementara itu, dari aspek keolahragaan, naturalisasi mereka dinilai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Naturalisasi bagi Atlet Asing.
Ketiga pemain tersebut juga memiliki garis keturunan Indonesia dari keluarga mereka, dengan rincian berikut:
- Dion Wilhelmus Eddy Markx memiliki ayah kelahiran Palembang dan nenek dari pihak ayah yang lahir di Aceh.
- Tim Henri Victor Geypens memiliki kakek dari pihak ibu yang lahir di Semarang pada 18 Oktober 1941.
Lihat Juga :