Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Rabu, 05 Maret 2025 - 15:06 WIB
"Hasil Rapat Kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI, menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Ketiga pemain keturunan ini diproyeksikan tampil dalam lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret ini. Timnas Indonesia akan menantang Australia (20/3) dan menjamu Bahrain pada (25/3). Karena itu, prosesnya dikebut agar bisa selesai tepat waktu.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Lalu ke paripurna DPR yang akan digelar Kamis 6 Maret 2025. Kemudian berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum. Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru ketiga pemain ini melakukan perpindahan federasi ke PSSI.
Ketiga pemain keturunan ini diproyeksikan tampil dalam lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret ini. Timnas Indonesia akan menantang Australia (20/3) dan menjamu Bahrain pada (25/3). Karena itu, prosesnya dikebut agar bisa selesai tepat waktu.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Lalu ke paripurna DPR yang akan digelar Kamis 6 Maret 2025. Kemudian berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum. Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru ketiga pemain ini melakukan perpindahan federasi ke PSSI.
(sto)
Lihat Juga :