Naturalisasi Emil Audero Cs Momentum Wujudkan Cita-cita Besar Timnas Indonesia

Senin, 10 Maret 2025 - 23:02 WIB
Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait. Serta partisipasi semua pihak, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan PSSI.

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday. Hal ini merupakan cita-cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Baca Juga: Dean James Cetak Gol Jelang Sumpah WNI, Emil Audero Blunder!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!