Heboh Aturan Baru AFC, Regulasi Ini Bikin Timnas Indonesia Rugi di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jum'at, 02 Mei 2025 - 11:52 WIB
Awalnya, putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia direncanakan berlangsung di tempat netral. Namun, AFC kabarnya memutuskan bahwa dua tim dengan poin tertinggi dari peringkat ketiga dan keempat putaran ketiga akan menjadi tuan rumah masing-masing grup di putaran keempat nanti.

Dasar aturan tersebut pernah diumumkan dalam situs AFC pada 1 Juli 2023. Di situ, dijelaskan bahwa bahwa putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia bakal digelar secara terpusat.

Pada rilis resmi AFC itu, ada salah satu pon yang menjelaskan bahwa tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan menjadi milik dua tim terbaik posisi ketiga dan keempat di babak sebelumnya (putaran ketiga).

Mengacu aturan baru itu, Uni Emirat Arab dan Irak menjadi kandidat kuat sebagai tuan rumah. Sebab, sementara ini keduanya menjadi peringkat ketiga dan keempat dengan poin terbanyak di antara lainnya.

Timnas Indonesia yang saat ini berada di peringkat keempat Grup C dengan 9 poin masih berpeluang besar masuk ke putaran keempat. Namun, dengan format baru ini, skuad Garuda kemungkinan besar harus bermain di kandang lawan alih-alih tempat netral yang sebelumnya ditentukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!