Dihukum IOC, Kemenpora Pastikan Indonesia Tetap Aktif di Panggung Olahraga Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:35 WIB
Federasi Gimnastik Israel sempat mengajukan banding atas penolakan ini kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun pada akhirnya, Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsipnya.

"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," kata Menpora Erick dikutip dari rilis resmi Kemenpora RI, Kamis (23/10/2025).

"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," tambah Erick.

Menpora Erick mengatakan keputusan Indonesia menolak atlet Israel sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu paham, penolakan ini akan membuat Indonesia terkena sanksi.

"Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade," kata Menpora Erick.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!