Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?

Senin, 06 Juli 2026 - 14:09 WIB
RBFA kemudian merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa FIFA telah mengabaikan aturan yang selama ini diterapkan sepanjang turnamen. Menurut federasi tersebut, Pasal 66.4 Kode Disiplin FIFA dengan jelas menyatakan bahwa pemain yang menerima kartu merah otomatis menjalani skorsing pada pertandingan berikutnya.

Baca Juga: Air Mata Neymar dan Akhir Perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026

Ketentuan serupa juga tercantum dalam Peraturan Kompetisi Piala Dunia FIFA 2026 Pasal 10.5, yang menegaskan bahwa hukuman tersebut berlaku secara otomatis. RBFA juga menyebut aturan itu telah disosialisasikan kepada seluruh peserta melalui surat edaran resmi FIFA serta dibahas dalam setiap pertemuan koordinasi pertandingan sebelum laga berlangsung.

Karena itu, federasi sepak bola Belgia menyatakan tengah mempelajari seluruh opsi yang dapat ditempuh guna melindungi prinsip keadilan dan integritas kompetisi. Kontroversi semakin memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji keputusan FIFA melalui media sosialnya. Trump bahkan menyebut FIFA telah "membalikkan ketidakadilan besar", memicu spekulasi mengenai dugaan adanya lobi politik di balik pencabutan skorsing Balogun.

Meski demikian, FIFA belum memberikan komentar terkait dugaan intervensi tersebut dan tetap menegaskan bahwa keputusan diambil sesuai ketentuan dalam Kode Disiplin FIFA. Ini bukan kali pertama FIFA menggunakan Pasal 27 untuk menangguhkan sanksi. Sebelumnya, badan sepak bola dunia itu juga pernah menangguhkan sebagian hukuman Cristiano Ronaldo sehingga kapten Portugal tersebut tetap dapat tampil pada awal Piala Dunia 2026.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!