Mengapa PSSI Batal Naturalisasi Bek Fiorentina Kevin Diks?

Kamis, 24 September 2020 - 20:02 WIB
PSSI mencoret nama bek Fiorentina berdarah Indonesia Kevin Diks Bakarbessy untuk timnas U-20/Foto/Instagram
JAKARTA - PSSI mencoret nama bek Fiorentina berdarah Indonesia Kevin Diks Bakarbessy dari daftar pemain yang dibidik untuk timnas U-20 . Selain melampaui batas usia, PSSI menilai Kevin Diks terbentur aturan FIFA untuk bisa ditampilkan mewakili Merah Putih.

Menjelang Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia 20 Mei-12Juni 2021 , PSSI membidik sejumlah pemain level internasional yang masih mengalir darah Indonesia dalam tubuhnya, baik dari garis ayah ataupun ibu. Mereka akan dinaturalisasi untuk kemudian memperkuat timnas U-20 di Piala Dunia U-20 tahun 2021. ( ).

Salah satu pemain yang dibidik adalah pemain Belanda berdarah Maluku Kevin Diks Bakarbessy. Diks lahir di Apeldoorn, Belanda, 6 Oktober 1996. Darah Indonesia yang mengalir dalam tubuhnya berasal dari kakek dan neneknya.

"Ibu saya asalnya dari Indonesia. Nama belakangnya Bakarbessy. Opa dan oma saya dari Indonesia. Mereka ke Belanda pada usia lima atau enam tahun," ungkap Diks seperti dikutip laman resmi PSSI. ( ).

PSSI sempat tertarik merekrut Diks. Mereka menelusuri jalur keturunan Diks dan menghubungi agen sang pemain di Belanda. Namun, PSSI membatalkan niatnya lantaran usia Diks sudah menginjak 23 tahun. Lalu, mengapa tidak dinaturalisasi untuk timnas senior?



Menurut Pelaksana Tugas Sekjen PSSI Yunus Nusi, fokus PSSI mencari pemain muda (U-20) agar bisa ditampilkan di Piala Dunia U-20 2021 . ''Usia Diks tidak bisa masuk skuat timnas Indonesia di Piala Dunia 2021. Kami mencari pemain di usai 18 dan 19 tahun,'' ujar Yunus dilansir laman resmi PSSI. ( ).

Tak hanya usia yang menjegal Diks masuk timnas U-20 seperti yang diinginakn PSSI, mantan pemain Vitesse II dan kini membela klub Serie A Italia Fiorentina itu juga pernah bermain untuk timnas Belanda U-19 pada 2014-2015, timnas U-20 (2015), dan Timnas U-21 De Oranje pada 2016.

Seperti dikutip laman PSSI, menurut Statuta FIFA Pasal 5 Ayat 2, seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi FIFA tidak berhak membela asosiasi lain pada pertandingan internasional. (Baca juga: Suarez Tak Serakah, Morata Kurang Greget ).

Soal status pemain yang berganti asosiasi, statuta FIFA juga menyebutkan pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga dia diperkenankan membela negara lain di laga internasional.

Itu pun dengan syarat, pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, meski hanya sebagai pengganti. Jika pernah bermain untuk negara lain, dia tidak berhak bermain lagi untuk asosiasi barunya.

Menurut Yunus, Ezra Walian mengalami situasi seperti itu, sehingga dia tak bisa diturunkan pada pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2020. "Ezra tidak bisa memperkuat Indonesia karena dia pernah bermain di timnas Belanda di level junior pada kompetisi resmi UEFA,'' ujar Yunus.

Ezra Walian pernah membela timnas U-17 Belanda pada kualifikasi Piala Eropa U-17 2014. Pemain kelahiran 22 Oktober 1997 itu bermain dua kali, melawan San Marino, 19 Oktober 2013, Ezra tampil selama 40 menit dan mencetak lima gol saat Belanda menang 12-0. Ezra juga diturunkan di laga versus Georgia, tiga hari berselang. Tidak mencetak gol meski bermain 54 menit.
(sha)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More