Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pejudo Korsel Dilarang Tanding Seumur Hidup
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:38 WIB
SEOUL - Apes nian nasib pejudo asal Korsel, Wang Ki-chun, karena terkena sanksi berat. Dirinya dijatuhi hukuman tak boleh tanding seumur hidup lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.
Untuk memutuskan hukuman ini, seperti dikutip Yonhap, Selasa (12/5), Asosiasi Judo Korea (KJA) harus melakukan pertemuan. Hasilnya, suara bulat diperoleh setelah komite disiplin menyatakan Wang bersalah. ( Baca:Menanti Laga Legendaris Mike Tyson dan Evander Holyfield )
Peraih mendali perak Olimpiade 2008 itu ditangkap pada 2 Mei atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. KJA menyatakan tindakan yang dilakukan Wang sangat merusak integritas dan kedudukan sosial judo.
Wang mencoba mengajukan surat banding kepada komite di banding. Namun KJA tidak mengungkapkan konten yang tepat dari surat Wang. Tak puas sampai di situ, Wang pun meminta Komite Olahraga dan Olimpiade Korea untuk mempertimbangkan kembali dalam tujuh hari ke depan hukuman yang dirasa berat itu.
Untuk memutuskan hukuman ini, seperti dikutip Yonhap, Selasa (12/5), Asosiasi Judo Korea (KJA) harus melakukan pertemuan. Hasilnya, suara bulat diperoleh setelah komite disiplin menyatakan Wang bersalah. ( Baca:Menanti Laga Legendaris Mike Tyson dan Evander Holyfield )
Peraih mendali perak Olimpiade 2008 itu ditangkap pada 2 Mei atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. KJA menyatakan tindakan yang dilakukan Wang sangat merusak integritas dan kedudukan sosial judo.
Wang mencoba mengajukan surat banding kepada komite di banding. Namun KJA tidak mengungkapkan konten yang tepat dari surat Wang. Tak puas sampai di situ, Wang pun meminta Komite Olahraga dan Olimpiade Korea untuk mempertimbangkan kembali dalam tujuh hari ke depan hukuman yang dirasa berat itu.
(ihs)
tulis komentar anda