Delapan Pebulutungkis Indonesia Diskors BWF Akibat Match Fixing

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:31 WIB
Hasilnya, tiga dari mereka diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur pemain lain agar terlibat. Sebagai hukuman, mereka diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Baca juga : Hasil Pertandingan NBA, Jumat (8/1/2021): Lakers Kalah di Kandang

Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Meski demikian, BWF masih memberikan kesempatan kepada pebulutangkis untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan dijatuhkan.
(abr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!