Kemenpora Gelar Finalisasi Grand Design Keolahragaan Nasional
Minggu, 10 Januari 2021 - 01:30 WIB
Kemenpora juga menggandeng Komisi X DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional. Menurutnya, Undang-Undang Keolahragaan Nasional belum tegas. (Baca Juga: Jokowi Minta Semua Pihak Merancang Ulang Pembinaan Atlet )
“Sekarang ini ada perintah di salah satu pasal di Undang-Undang sekarang ini tentang kewajiban bagi Pemerintah Daerah membina minimum satu cabang (olahraga) unggulan. Tetapi itu tidak jalan karena apa? Karena cuma nyuruh. Kami (Kemenpora lewat Grand Design, red) mencoba untuk kalau boleh ada sanksinya,” kata Zainudin Amali.
Finalisasi Grand Design Keolahragaan ini di Surabaya, Jawa Timur, selama, 9-11 Januari 2021. Kemenpora bekerja sama dengan rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Nurhasan.
Tim Penggodok Materi Awal Tim Grand Design
“Sekarang ini ada perintah di salah satu pasal di Undang-Undang sekarang ini tentang kewajiban bagi Pemerintah Daerah membina minimum satu cabang (olahraga) unggulan. Tetapi itu tidak jalan karena apa? Karena cuma nyuruh. Kami (Kemenpora lewat Grand Design, red) mencoba untuk kalau boleh ada sanksinya,” kata Zainudin Amali.
Finalisasi Grand Design Keolahragaan ini di Surabaya, Jawa Timur, selama, 9-11 Januari 2021. Kemenpora bekerja sama dengan rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Nurhasan.
Tim Penggodok Materi Awal Tim Grand Design
| Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Raden Isnanta Deputi Bidang Prestasi Keolahragaan, M Nigara Asisten Deputi Bidang Olahraga Prestasi, Surono Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini
|