Bantah Terlibat Match Fixing, Dua Pebulutangkis Ajukan Banding
Senin, 11 Januari 2021 - 18:17 WIB
JAKARTA - Dua dari delapan pemain bulutangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus pengaturan pertandingan akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss. Langkah itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Bulutangkis Indonesia Cipayung, Senin (11/1/2021).
Sementara itu Putri Sekartaji memilih tidak mengajukan banding dan menerima hukuman skorsing 12 tahun dan denda USD 12.000. "Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno.
Eddy mengatakan memori banding tersebut akan segera dikirim ke CAS setelah ditandatangani oleh kedua pemain itu. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab jika PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.
Baca juga : Dominasi Djokovic-Nadal di Grand Slam Diprediksi Masih Berlanjut
Agri yang dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulu tangkis dan denda 3.000 dolar AS, mengaku hanya sabagai korban. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan pengaturan skor saat tampil di Vietnam Terbuka 2017.
Tuduhan bahwa dia bertaruh dengan Hendra Tandjaya pun tidak benar. Dia mengaku hanya akan mentraktir Hendra makan di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang dijagokannya memenangi pertandingan melawan Hashiru Shimono asal Jepang yang saat itu tengah bertanding.
Baca juga : Razlan Razali: Jangan Remehkan Morbidelli!
Namun, pilihan Agri tersebut oleh Hendra dimasukkan ke rekening perjudian online yang dimiliki Hendra yang kemudian menjerat Agri. “Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF," tutur Agripinna.
Sementara itu Putri Sekartaji memilih tidak mengajukan banding dan menerima hukuman skorsing 12 tahun dan denda USD 12.000. "Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno.
Eddy mengatakan memori banding tersebut akan segera dikirim ke CAS setelah ditandatangani oleh kedua pemain itu. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab jika PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.
Baca juga : Dominasi Djokovic-Nadal di Grand Slam Diprediksi Masih Berlanjut
Agri yang dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulu tangkis dan denda 3.000 dolar AS, mengaku hanya sabagai korban. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan pengaturan skor saat tampil di Vietnam Terbuka 2017.
Tuduhan bahwa dia bertaruh dengan Hendra Tandjaya pun tidak benar. Dia mengaku hanya akan mentraktir Hendra makan di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang dijagokannya memenangi pertandingan melawan Hashiru Shimono asal Jepang yang saat itu tengah bertanding.
Baca juga : Razlan Razali: Jangan Remehkan Morbidelli!
Namun, pilihan Agri tersebut oleh Hendra dimasukkan ke rekening perjudian online yang dimiliki Hendra yang kemudian menjerat Agri. “Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF," tutur Agripinna.
tulis komentar anda