PSM Makassar Terancam Absen di Kompetisi Liga 1 2021
Selasa, 16 Februari 2021 - 21:06 WIB
JAKARTA - Klub PSM Makassar terancam absen di kompetisi tertinggi di Indonsia Liga 1 tahun 2021, karena disanksi oleh Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) terkait persoalan tunggakan gaji pemain yang diadukan oleh Giancarlo Rodrigues yang merupakan mantan pemainnya.
Sanksi FIFA tersebut yakni tidak bisa mendaftarkan pemain selama maksimal tiga periode baik tingkat nasional maupun internasional kepada klub Liga Indonesia, PSM Makassar .
Hukuman tersebut ditegaskan oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA terhadap Klub PSM Makassar bertanggal 15 Februari 2021.
"Surat itu sesuai petunjuk dari PSSI dan kami langsung 'follow up'," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada pewarta di Jakarta.
Dalam surat tersebut, berdasarkan keputusan Komite Disiplin FIFA Ref. nr. FDD-7297, 'Dispute Resolution Chamber' FIFA bernomor Ref. nr. 20-01217 dan surat PSSI bernomor 2053/UDN/836/I-2021, LIB menegaskan tiga hal terkait sanksi yang diterima PSM.
Adapun hukuman itu adalah, pertama, FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun internasional paling lama selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan.
Kedua, didasarkan pada surat PSSI, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai kewajiban klub dipenuhi.
Terakhir, LIB menyampaikan tembusan surat keputusannya kepada seluruh klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada PSM Makassar tersebut.
Sanksi FIFA tersebut yakni tidak bisa mendaftarkan pemain selama maksimal tiga periode baik tingkat nasional maupun internasional kepada klub Liga Indonesia, PSM Makassar .
Hukuman tersebut ditegaskan oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA terhadap Klub PSM Makassar bertanggal 15 Februari 2021.
"Surat itu sesuai petunjuk dari PSSI dan kami langsung 'follow up'," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada pewarta di Jakarta.
Dalam surat tersebut, berdasarkan keputusan Komite Disiplin FIFA Ref. nr. FDD-7297, 'Dispute Resolution Chamber' FIFA bernomor Ref. nr. 20-01217 dan surat PSSI bernomor 2053/UDN/836/I-2021, LIB menegaskan tiga hal terkait sanksi yang diterima PSM.
Adapun hukuman itu adalah, pertama, FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun internasional paling lama selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan.
Kedua, didasarkan pada surat PSSI, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai kewajiban klub dipenuhi.
Terakhir, LIB menyampaikan tembusan surat keputusannya kepada seluruh klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada PSM Makassar tersebut.
tulis komentar anda