CAS Siapkan 3 Hari Dengarkan Banding City Atas Larangan UEFA
Selasa, 19 Mei 2020 - 22:45 WIB
MANCHESTER - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menyiapkan tiga hari di bulan Juni untuk mendengarkan banding Manchester City terhadap larangan dua tahun mengikuti kompetisi Eropa. City dihukum lantaran melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Daftar yang diperbarui yang diposting di laman resmi CAS pada Selasa (19/5/2020) menetapkan banding akan digelar 8-10 Juni di markas CAS, Lausanne, Swiss. ( ).
Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan larangan kepada City pada Februari karena 'pelanggaran serius' peraturan FFP. Dikatakan bahwa City, yang mayoritas saham dimiliki Abu Dhabi United Group, telah melebih-lebihkan pendapatan sponsor antara 2012 dan 2016 dan gagal bekerja sama dengan investigasi UEFA. Klub itu juga dikenai denda 30 juta euro (Rp483 miliar).
City mengatakan pada saat itu bahwa proses UEFA cacat dan secara konsisten bocor. City membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding ke pengadilan tertinggi olahraga.
Jika dinyatakan bersalah, maka City tidak akan dapat bersaing di Liga Champions 2020/2021, meski mereka memenuhi syarat untuk tampil di kompetisi klub top Eropa. Mereka juga akan dilarang dari kompetisi Eropa di musim 2021/2022.
Peraturan FFP diperkenalkan pada 2011 untuk menghentikan klub jor-joran membeli pemain besar dan untuk memastikan sponsor adalah kesepakatan komersial asli dan bukan cara bagi pemilik untuk memompa uang tunai ke klub untuk menghindari aturan.
City berada di urutan kedua di Liga Primer, 25 poin di belakang Liverpool, dengan permainan dihentikan sejak 9 Maret karena pandemi virus corona. Liga berencana untuk memulai kembali pada bulan Juni. (
).
Daftar yang diperbarui yang diposting di laman resmi CAS pada Selasa (19/5/2020) menetapkan banding akan digelar 8-10 Juni di markas CAS, Lausanne, Swiss. ( ).
Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan larangan kepada City pada Februari karena 'pelanggaran serius' peraturan FFP. Dikatakan bahwa City, yang mayoritas saham dimiliki Abu Dhabi United Group, telah melebih-lebihkan pendapatan sponsor antara 2012 dan 2016 dan gagal bekerja sama dengan investigasi UEFA. Klub itu juga dikenai denda 30 juta euro (Rp483 miliar).
City mengatakan pada saat itu bahwa proses UEFA cacat dan secara konsisten bocor. City membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding ke pengadilan tertinggi olahraga.
Jika dinyatakan bersalah, maka City tidak akan dapat bersaing di Liga Champions 2020/2021, meski mereka memenuhi syarat untuk tampil di kompetisi klub top Eropa. Mereka juga akan dilarang dari kompetisi Eropa di musim 2021/2022.
Peraturan FFP diperkenalkan pada 2011 untuk menghentikan klub jor-joran membeli pemain besar dan untuk memastikan sponsor adalah kesepakatan komersial asli dan bukan cara bagi pemilik untuk memompa uang tunai ke klub untuk menghindari aturan.
City berada di urutan kedua di Liga Primer, 25 poin di belakang Liverpool, dengan permainan dihentikan sejak 9 Maret karena pandemi virus corona. Liga berencana untuk memulai kembali pada bulan Juni. (
Baca Juga
(sha)
tulis komentar anda