Menpora–NOC Indonesia Gerak Cepat Siapkan Bidding Tuan Rumah Olimpiade 2032
Sabtu, 01 Mei 2021 - 05:02 WIB
Menpora Zainudin Amali melakukan rapat dengan Ketua National Olympic Committee (NOC) Raja Sapta Oktohari di kantor Kemenpora, Jumat (30/4) siang / Foto: Kemenpora
JAKARTA - Menpora Zainudin Amali melakukan rapat dengan Ketua National Olympic Committee (NOC) Raja Sapta Oktohari di kantor Kemenpora, Jumat (30/4) siang. Rapat ini untuk menindaklanjuti terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032 atau bidding tuan rumah Olimpiade 2032.
"Sebagaimana dalam Keppres itu saya sebagai penanggungjawab dan ketum NOC Indonesia sebagai pelaksana. Tentu kita perlu berkoordinasi dan menyiapkan langkah-langkah yang akan kita lakukan sebagai implementasi dari penugasan kita dalam kepres tersebut,” kata Menpora Amali dikutip dari laman resmi Kemenpora.
Menurut Menpora , dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan terkait langkah-langkah yang dipersiapkan untuk proses bidding kepada pengarah, yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin. "Sehingga kita langsung bisa segera bergerak lebih cepat. Walaupun sebagaimana kita ketahui sebelum Keppres ini terbit ketua umum NOC sudah bergerak melakukan langkah-langkah sesuai dengan kapasitas beliau sebagai ketua umum NOC Indonesia,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sebelum Tiba di Jepang, Peserta Olimpiade Tokyo Wajib Jalani Dua Kali Tes Covid-19
"Sebagaimana dalam Keppres itu saya sebagai penanggungjawab dan ketum NOC Indonesia sebagai pelaksana. Tentu kita perlu berkoordinasi dan menyiapkan langkah-langkah yang akan kita lakukan sebagai implementasi dari penugasan kita dalam kepres tersebut,” kata Menpora Amali dikutip dari laman resmi Kemenpora.
Menurut Menpora , dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan terkait langkah-langkah yang dipersiapkan untuk proses bidding kepada pengarah, yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin. "Sehingga kita langsung bisa segera bergerak lebih cepat. Walaupun sebagaimana kita ketahui sebelum Keppres ini terbit ketua umum NOC sudah bergerak melakukan langkah-langkah sesuai dengan kapasitas beliau sebagai ketua umum NOC Indonesia,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sebelum Tiba di Jepang, Peserta Olimpiade Tokyo Wajib Jalani Dua Kali Tes Covid-19
Lihat Juga :