TPP Caketum Pordasi Lanjut, Aryo Tetap Calon Tunggal Pordasi DKI Jakarta
Rabu, 30 Juni 2021 - 20:09 WIB
JAKARTA - Polemik pencabutan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) oleh Ketua Plt Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi ) DKI Jakarta, Lucky Prihatta Sastrawiria, akhirnya berakhir.
Ketua TPP Pordasi DKI Jakarta, Huraera Nurhani, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan timnya tetap sah.
"Tadi sudah dibahas bahwa dirapat pleno memutuskan bahwa surat keputusan Nomor 4 dan SK tentang pengangkatan TPP masih tetap dapat menjalankan tugas dan amanahnya hingga Musprovlub (Musyawarah Provinsi Luar biasa) DKI," kata Huraera saat dihubungi wartawan, Selasa (29/6/2021).
"Jadi pencabutan itu dianggap tidak ada oleh rapat pleno. Pleno pengurus Pordasi DKI menetapkan bahwa TPP masih tetap berlaku sampai dengan terlaksananya Musprovlub bulan Juli 2021," imbuhnya.
Huraera menegaskan, apa yang disampaiakn Lucky sebelumnya bahwa TPP yang ia bentuk bertentangan dengan AD/ART Pordasi itu tidak tepat.
"Jadi tadi dibahas bahwa itu tidak bertentangan yah maksudnya di AD/ART memang ada, provinsi bisa mengikuti aturan di atasnya. Pleno dihadiri oleh Plt Ketua, Wakil Ketua, Wasekjen dan anggota pengurus harian," tegasnya.
Huraera menjelaskan, calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara kelengkapan berkas administrasi hanya satu yakni Aryo Djojohadikusumo. Nantinya jika terpilih, Aryo akan menggantikan ketua sebelumnya, Alex Asmasoebrata yamg meninggal dunia.
"Iya dari hasil TPP calonnya (cuma Aryo). Untuk bang Diki (Dicky Kamsari), hasil keputusan TPP memang masih kurang persyaratannya jadi belum bisa diajukan. Nggak ada tenggat waktu untuk perbaiki, karena kita ini PAW bukan musyawarah biasa. Karena ketua sebelumnya meninggal dunia," paparnya.
Ketua TPP Pordasi DKI Jakarta, Huraera Nurhani, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan timnya tetap sah.
"Tadi sudah dibahas bahwa dirapat pleno memutuskan bahwa surat keputusan Nomor 4 dan SK tentang pengangkatan TPP masih tetap dapat menjalankan tugas dan amanahnya hingga Musprovlub (Musyawarah Provinsi Luar biasa) DKI," kata Huraera saat dihubungi wartawan, Selasa (29/6/2021).
"Jadi pencabutan itu dianggap tidak ada oleh rapat pleno. Pleno pengurus Pordasi DKI menetapkan bahwa TPP masih tetap berlaku sampai dengan terlaksananya Musprovlub bulan Juli 2021," imbuhnya.
Huraera menegaskan, apa yang disampaiakn Lucky sebelumnya bahwa TPP yang ia bentuk bertentangan dengan AD/ART Pordasi itu tidak tepat.
"Jadi tadi dibahas bahwa itu tidak bertentangan yah maksudnya di AD/ART memang ada, provinsi bisa mengikuti aturan di atasnya. Pleno dihadiri oleh Plt Ketua, Wakil Ketua, Wasekjen dan anggota pengurus harian," tegasnya.
Huraera menjelaskan, calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara kelengkapan berkas administrasi hanya satu yakni Aryo Djojohadikusumo. Nantinya jika terpilih, Aryo akan menggantikan ketua sebelumnya, Alex Asmasoebrata yamg meninggal dunia.
"Iya dari hasil TPP calonnya (cuma Aryo). Untuk bang Diki (Dicky Kamsari), hasil keputusan TPP memang masih kurang persyaratannya jadi belum bisa diajukan. Nggak ada tenggat waktu untuk perbaiki, karena kita ini PAW bukan musyawarah biasa. Karena ketua sebelumnya meninggal dunia," paparnya.
(mirz)
tulis komentar anda