APKORI Dukung dan Apresiasi Langkah Cepat Menpora Terkait Sanksi WADA

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:41 WIB
"Sanksi ini juga menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding internasional seperti balap motor, bulutangkis dan sebagainya," ujarnya, dilaman resmi Kemenpora.

Menurutnya, ketidaktaatan Indonesia memberikan pelaporan terhadap pemeriksaan doping menjadi pemicunya. Sedangkan LADI, beralasan karena adanya pandemi.

Ia menambahkan, persyaratannya memang cukup berat, Indonesia untuk memiliki laboratorium terakreditasi, dalam satu tahun perlu mengadakan uji doping minimal 3000 sample.

"Untuk regulasi rutin, artinya setiap tahun memang LADI harus melaporkan pengambilan sample anti doping kepada WADA. Tentu ada aturan minimalnya berapa, dan itu harus dilakukan secara berkala dan tertip. Ini yang nampaknya tidak dilakukan LADI dengan alasan anggaran, pandemi dan sebagainya," urainya.

Djoko memberikan apresiasi kepada Menpora Amali yang telah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas dalam rangka mempercepat pencabutan sanksi WADA kepada Indonesia.

WADA adalah badan yang terafiliasi kepada IOC, kemudian LADI terafiliasi dengan WADA, ini independent. Yang harus diperhatikan, jangan sampai niat baik Pak Menpora dianggap intervensi kepada WADA dari pemerintah Indonesia.

"Saran saya, segera saja LADI berkomunikasi intensif dengan WADA jika perlu datang langsung ke kantor WADA di Canada untuk menanyakan langsung masalah apa yang terjadi meskipun kita sudah tahu, kemudian apa solusi yang harus dilakukan," katanya.

Dengan LADI yang proaktif dengan WADA tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi WADA untuk bagaimana membantu menyelesaikan sanksi itu bagi Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!